nusabali

PTM 1 Oktober 2021 Komisi IV Minta Ada SOP Prokes

  • www.nusabali.com-ptm-1-oktober-2021-komisi-iv-minta-ada-sop-prokes

MANGUPURA, NusaBali
Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Badung akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dijadwalkan PTM dimulai pada 1 Oktober 2021. Dewan berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora), membuat standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu pada Inmendagri yang telah diterima.

Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta, mengatakan terkait rencana PTM tidak perlu mengeluarkan rekomendasi lagi, karena apa yang dilakukan Disdikpora Badung sudah jelas sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. “Kami tidak perlu untuk mengeluarkan rekomendasi, karena sudah jelas ada surat edaran dan imbauan Mendagri (Inmendagri). Begitu juga sudah ada Surat Edaran dari Gubernur Bali dan sudah Surat Edaran dari Bupati tentang pembelajaran PTM,” ujarnya saat rapat internal, Senin (27/9).

Disdikpora Badung, dalam persiapan pelaksanaan PTM diharapkan membuat SOP yang mengacu pada Inmendagri yang telah diterima. Dengan demikian, baik pihak sekolah maupun pengantar murid memahami prokes ketat yang akan dilakukan. “Nanti kami juga ikut mengevaluasi, karena sewaktu-waktu pelaksanaan PTM ini bisa dievaluasi. Kami harapkan pihak sekolah tetap melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19,” kata Sumerta, politisi PDI Perjuangan asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu.

Dalam rapat yang juga dihadiri anggota Komisi IV I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi, dan Ni Luh Putu Sekarini, Sumerta juga berharap agar sekolah membentuk Satgas Covid-19 untuk mengawasi kegiatan PTM. “Selama PTM tidak ada istirahat, siswa langsung pulang. Jika nanti ada yang terpapar Covid-19 di salah satu sekolah, maka PTM di sekolah tersebut bisa dihentikan sewaktu-waktu,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disdikpora) Badung I Made Mandi, mengatakan ancer-ancer pelaksanaan PTM di Gumi Keris akan dilaksanakan paling cepat 27 September 2021 atau paling lambat pada 1 Oktober 2021. Pihaknya telah mengadakan rapat bersama camat dan kepala UPT, serta memantapkan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari TK, Paud, SD dan SMP.

Mandi menegaskan, pelaksanaan PTM dilakukan dengan hati-hati. Pihaknya tidak ingin dalam pelaksanaanya nanti menyebabkan masalah. Selain sejumlah persyaratan prokes, vaksinasi guru dan murid, serta prasarana penunjang, pihaknya juga memastikan izin dari orang tua siswa. “Kami meyakinkan kembali izin orang tua, izin kepala komite, dan kesiapan sekolah,” kata Mandi. *ind

Komentar