nusabali

Naik 12 Kasus Positif Jadi Rekor Terendah

Penambahan Kasus Positif Covid-19 Dalam Tiga Bulan Terakhir

  • www.nusabali.com-naik-12-kasus-positif-jadi-rekor-terendah

Walau kasus melandai, Tim Yustisi Kota Denpasar terus gelar operasi Prokes seperti pada, Senin (27/9) terjaring 19 orang pelanggar Prokes.

DENPASAR, NusaBali

Meski pasien sembuh secara konsisten terus bertambah, namun kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada, Senin (27/9) pasien sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 46 orang. Sementara itu kasus positif bertambah 12 orang. Penambahan kasus positif ini menjadi yang terendah sejak 3 (tiga) bulan terkahir. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 2 orang.

“Dalam catatan kita penambahan kasus positif ini (12 kasus) merupakan yang paling rendah dalam tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan trennya terus menurun,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin kemarin. Sementara secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hingga, Senin kemarin tercatat 37.339 kasus, pasien sembuh 35.851 orang  (96,02) persen), meninggal dunia sebanyak 972 orang (2,60 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 516 orang (1,38 persen).

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. Sementara Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jalan Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin kemarin.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam penertiban kali ini juga dilakukan sosialisasi penerapan pembatasan kendaraan ganjil genap. Mengingat Jalan Bypass IB Mantra Desa Kertalangu termasuk objek wisata di Kota Denpasar.

Menurutnya dari 19 orang yang terjaring dalam penertiban kali ini sebanyak 8 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang didenda karena tidak menggunakan masker. Untuk memberikan efek jera, pihaknya juga memberikan hukuman fisik kepada pelanggar dengan push up di tempat.

"Kami tidak ingin kasus meningkat gara-gara Prokes diabaikan, oleh karena itu kami tidak akan bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes," tegas Anom Sayoga. Menurut Sayoga, pelonggaran PPKM dari Level 4 ke level 3 membuat banyak yang menganggap kasus sudah menurun sehingga lalai terhadap protokol kesehatan. *mis

Komentar