nusabali

Tim Yustisi Perketat Pengawasan Prokes di Objek Wisata

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-perketat-pengawasan-prokes-di-objek-wisata

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar semakin memperketat pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan wisata di Kota Denpasar seiring mulai dibukanya objek wisata untuk umum.

Seperti yang dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar, Minggu (26/9) dengan lakukan pemantauan Prokes mulai dari Simpang Jalan Segara Ayu, Sanur, Denpasar Selatan dan Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai, Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban  protokol kesehatan lebih fokus dilakukan di objek wisata khususnya di Sanur, sekaligus untuk memantau permberlakuan sistem ganjil genap di kawasan objek wisata yang ada di Sanur. "Jika ada kendaraan yang plat nomor polisi (Nopol) kendaraannya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap, maka akan diarahkan untuk putar balik," katanya.

Kegiatan ini dilakukan bersama petugas dari Dishub Provinsi Bali dan pihak kepolisian. Lebih lanjut Anom Sayoga mengatakan dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah, seperti Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya, Denpasar.

Dalam operasi tersebut ditemukan 7 (tujuh) orang warga yang tidak menggunakan masker dengan benar. Tidak hanya itu pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Dishub Kota Denpasar. Mereka bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang.  

Dalam kegiatan ini tim melaksanakan pemantauan di sepanjang jalan yang dilalui dan membubarkan masyarakat yang berkerumun di Taman Kota Lumintang. Dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. "Terpaksa kami bubarkan karena berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar ini. *mis

Komentar