nusabali

Masuk Polres dan Polsek di Badung Wajib Scan PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-masuk-polres-dan-polsek-di-badung-wajib-scan-pedulilindungi

MANGUPURA, NusaBali
Siapapun yang masuk ke Mapolres Badung dan semua Mapolsek wajib scan QR code aplikasi PeduliLindungi.

Tidak hanya masyarakat tetapi juga anggota polisi juga wajib. Ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk memberi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana dalam keterangan persnya, Jumat (24/5) mengatakan scan QR Code PeduliLindungi penting dilakukan saat ini. Pemerintah sudah memberikan sedikit kelinggaran untuk beraktivitas tetapi tetap waspada. Sebab Covid-19 masih ada.

Iptu Ketut Sudana menjelaskan QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata quick respons. Isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Sehingga data dari setiap orang bisa langsung diketahui dengan cepat.

Pada Jumat pagi kemarin dilakukan pemasangan QR Code di Mapolsek Abiansemal. Nantinya setiap orang baik masyarakat ataupun anggota yang masuk wajib menginstal aplikasi PeduliLindungi. Dikatakan aplikasi ini memiliki beberapa manfaat. Di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana.

"Penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen," tutur Iptu Ketut Sudana.

QR scan ini ditempatkan di pintu masuk kantor Polsek atau pun Polres. Tujuannya untuk memastikan orang yang masuk  sudah vaksin, baik yang pertama ataupun yang kedua. "Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personil yang masuk melalui scan QR Code aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya. *pol

Komentar