nusabali

Koster: Komisioner Terpilih Orang-orang Kompeten

Didominasi Figur New Comer, KPID Bali 2021-2024 Dilantik Gubernur

  • www.nusabali.com-koster-komisioner-terpilih-orang-orang-kompeten

DENPASAR, NusaBali
Aggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bal 2021-2024 terpilih secara resmi dilantik Gubernur Wayan Koster, Jumat (24/9) siang.

Gubernur Koster menegaskan para komisioner KPID Bali terpilih adalah orang-orang kompeten di bidangnya dan profesional. Pelantikan anggota KPID Bali 2021-2024, Jumat kemarin, dilakukan di Bale Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha Denpasar. Acara pelantikan dihadiri pula Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Kepala Dinas Komunikasi-Informasi-Statistik Provinsi Bali I Gede Pramana, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ke-tut Lihadnyana

Tujuh (7) anggota KPID Bali ini merupakan hasil seleksi Pansel dan ditetapkan setelah melalui fit and proper test yang dilakukan Komisi I DPRD Bali, 30 Agustus 2021 lalu. Dari 7 komisioner KPID Bali terpilih, hanya satu yang berstatus incumbent, yakni Ni Wayan Yudiartini.

Sedangkan 6 komisioner KPID Bali terpilih lainnya, semua berstatus new comer, masing-masing Ida Bagus Agung Ketut Ludra (pensiunan pejabat Eselon III Dinas Kominfos Provinsi Bali), I Gede Agus Astapa (wartawan senior yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali), I Wayan Suyadnya (waretawan senior yang Pemred Media Bali), Ida Bagus Gede Yogi Jenana Putra (pegawai kontrak di Kantor KPID Bali), I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan (mantan Komisioner KI Bali dua kali periode), dan Nyoman Adi Sukerno (guru SMK asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng).

Gubernur Koster menjelaskan, para komisioner KPID Bali terpilih ini betul-betul hasil saringan dengan mengikuti seleksi yang ketat berbasis kompetensi dan psikologi. “Saya ini guru, saya lama jadi guru. Seorang guru selalu jujur memberikan nilai kepada muridnya. Kalau nilainya 8 ya 8, kalau 7 ya 7, tidak mungkin nilai 5 tiba-tiba jadi 10 atau sebaliknya yang 10 jadi 5. Jadi, yang berbicara di sini adalah hasil tes murni dari yang Anda lakukan,” ujar Gubernur Koster dalkam pidato pelantikan kemarin.

"Anda Anggota KPID Bali, bisa lolos bukan karena ditolong siapa-siapa, tapi lolos karena memang mengikuti seleksi dan lolos hasil seleksi dengan nilai yang memenuhi syarat, diranking murni. Itu adalah kebiasaan saya sebagai dosen,” lanjut Gubernur-akademisi bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Gubernur Koster melanjutkan, latar belakang seorang guru membuatnya terbiasa objektif dalam penilaian. Hal tersebut telah diterapkan secara ketat, misalnya dalam pemilihan pejabat di lingkungan Pemprov Bali.

“Jangankan selisih 5, selisih 0,5 saja saya nggak bisa ganti. Tetap berdasarkan nilai, dipertanggungjawabkan secara sekala-niskala. Buang jauh-jauh pikiran bahwa yang terpilih atau yang tidak terpilih itu karena ada intervensi. Saya bertanggung jawab penuh," tegas Koster.

Untuk itu, Koster yakin mereka yang terpilih sebagai komisioner KPID Bali 2021-2024 ini adalah orang-orang yang kompeten dan profesional. “Banyak tantangan yang kita hadapi berkaitan dengan lembaga penyiaran, baik nasional maupun lokal, supaya betul-betul sesuai dengan kehidupan, alam, dan budaya Bali, sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster mengingatkan media penyiaran harus bisa jadi media pembelajaran, mencerdaskan masyarkat sekaligus, serta membangun kehidupan masyarakat yang sehat dan berkualitas. “Media penyiaran agar tetap menerapkan nilai-nilai kehidupan yang beretika dan santun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Koster pun mengajak komisioner KPID Bali yang baru dilantik untuk berperan srategis dalam masa-masa transisi siaran analog ke digital, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang. KPID Bali punya peran sangat strategis untuk melakukan sosialisasi tentang digitalisasi penyiaran, termasuk menyiarkan peluang dan tantangan yang dihadapi pemerintah bersama masyarakat ke depan.

Menurut Koster, pelaksaaan digitalisasi penyiaran alias peralihan dari siaran analog ke digital akan memberikan dampak besar yang positif bagi dunia penyiaran ke depan. Pertama, terjadinya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi. Kedua, untuk penyiaran dengan kualitas teknis penyiaran dalam bentuk gambar, supaya diterima masyarakat dengan lebih baik. Ketiga, jumlah saluran televisi akan menjadi semakin banyak dan memungkinkan lebih banyak pilihan siaran, termasuk televisi lokal.

Bukan hanya itu, KPID Bali juga diharapkan dapat melakukan penguatan fungsi pengawasan siaran televisi dan radio, termasuk penguatan lembaga penyiaran lokal, dalam rangka optimalisasi konten siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan.

“KPID sebagai regulator penyiaran, ke depan harus membangun kerja sama dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, dan organisasi yang lainnya, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan konten siaran yang sehat untuk masyaraka,” jelas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Koster juga meminta KPID Bali dapat mengarahkan lembaga penyiaran untuk lebih berperan serta dalam menyukseskan agenda pembangunan di Provinsi Bali, yang dituangkan dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru’. *nat

Komentar