nusabali

Gubernur Sebut Pembangunan PKB Sudah Melalui Kajian

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Cuma Gunakan Rp 1,5 Triliun dari PEN

  • www.nusabali.com-gubernur-sebut-pembangunan-pkb-sudah-melalui-kajian

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster, yang diwakili Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menegaskan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung sudah melalui berbagai kajian dan prosesnya sesuai dengan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis (23/9) pagi. Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP) didampingi Wakil Ketua Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar).

Wagub Cok Ace, yang mewakili Gubernur Koster karena berhalangan hadir, mengatakan pembangunan Kawasan PKB di eka Galian C Desa Gunaksa ini, sudah tidak ada persoalan, baik dari syarat kajian lingkungan maupun regulasinya. Menurut Cok Ace, proses dan rencana pembangunan Kawasan PKB ini sudah melalui feasibility study (FS) yang melibatkan para ahli.

“Kemudian, juga ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal dan kajian risiko kebencanaan," tandas Cok Ace terkait megaproyek Kawasan PKB yang diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, salah satunya dengan menggunakan dana pinjaman dari pusat dalam bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Cok Ace menegaskan, dari sisi proses legalitas, semuanya sudah dilalui Pemprov Bali. "Sekarang sedang proses Penataan Kawasan (Normalisasi) Tukad Unda. Kalau dari aspek legalitas, sudah sesuai dan berdasarkan perundang-undangan," tegas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini.

Cok Ace juga memberikan respons pernyataan DPRD Bali, soal defisit anggaran Pemprov Bali sebesar Rp 500 miliar, yang dipengaruhi oleh menurunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, serta menurunnya target pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.

Versi Cok Ace, defisit yang disebut DPRD Bali sebagai defisit riil alias tidak bisa ditutup lagi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) itu, nantinya akan ditutup dengan pinjaman di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. "Pelampauan defisit rencananya akan ditutup melalui pinjaman jangka pendek di PT Bank BPD Bali," beber Wgub yang juga tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Kelurahan/-Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Sementara itu, usai sidang parpurna dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah, Kamis kemain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali dan Pansus Ranperda APBD Perubahan langsung menggelar rapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Nyoman Sugawa Korry, selaku Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali.

Dalam rapat yang digelar tertutup untuk media itu, ada beberapa kesepakatan antara TAPD dan Pansus Ranperda APBD Perubahan. Sugawa Korry menyebutkan, secara prinsip APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 akan disahkan 27 September 2021 nanti.

Ketika ditanya item kesepakatan yang diambil dalam rapat TAPD Pemprov Bali dengan Pansus, menurut Sugawa Korry, untuk rencana pinjaman dana PEN sebesar Rp 2,5 triliun direvisi. Menurut Sugawa Korry, pinjaman dana PEN disepakati hanya Rp 1,5 triliun saja. Sedangkan sisa kebutuhan anggaran Rp 1 triliun lagi dicarikan dari sumber lain.

“Sisanya yang Rp 1 triliun dibatalkan. Masalahnya, karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mensyaratkan pembayaran bunga. Nah, untuk yang pinjaman Rp 1,5 triliun, prosesnya tetap diharapkan dengan kehati-hatian dan tepat sasaran," jelas Sugawa Korry seusai rapat TAPD dan Pansus Ranperda APBD Perubahan kemarin.

Keputusan lainnya adalah defisit anggaran sebesar Rp 500 miliar, disepakati akan dilakukan pinjaman di BPD Bali. "Nanti, pinjaman di BPD Bali akan berjalan dalam dua tahap sebagai pinjaman jangka pendek. Kami DPRD Bali menggariskan tetap dengan mekanisme dan aturan," tegas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini. *nat

Komentar