nusabali

Warga Urus Izin Wajib Putar Balik

Jika di Aplikasi Masih Warna Kuning

  • www.nusabali.com-warga-urus-izin-wajib-putar-balik

Pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan sejak 20 September 2021. Namun penerapan efektif untuk pemohon izin sejak 22 September 2021.

TABANAN, NusaBali

Kantor pemerintah di Kabupaten Tabanan sudah mulai terapkan aplikasi PeduliLindungi. Seperti tampak di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, telah memasang barcode aplikasi  PeduliLindungi.

Kepala DPMPTSP Tabanan I Made Sumertayasa mengaku telah mewajibkan para pemohon izin dan pegawai, memiliki aplikasi tersebut. Bahkan yang terpenting bagi pemohon, bila dalam aplikasi mereka kedapatan masih berwarna kuning atau belum dua kali vaksinasi, maka diminta untuk putar balik. ‘’Pelayanan perizinannya agar dilakukan secara daring,’’ ujar Sumertayasa, Rabu (22/9).

Dia menerangkan, sebenarnya pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan sejak 20 September 2021. Namun penerapan efektif untuk pemohon izin sejak 22 September 2021. "Kami sudah pasang sejak Senin lalu namun efektifnya baru sekarang," terangnya,

Dikatakan, tujuan pemasangan barcode PeduliLindungi untuk menciptakan suasana steril masuk ke ruangan pelayanan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor. "Jadi kami wajibkan, termasuk pegawai dan pemohon wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.

Jelas Sumertayasa, sesuai kebijakan yang ada dan telah dipasang barcode PeduliLindungi, bagi pemohon izin yang kedapatan pada aplikasinya masih berwarna kuning, pelayanannya akan dilakukan secara daring. Pihaknya menginginkan orang yang berinteraksi di wilayah Kantor DPMPTSP adalah aplikasi berwarna hijau.

Dia mengakui selama pemohon yang mengurus administrasi perizinan, rata-rata mereka telah memiliki aplikasi PeduliLindungi dengan warna sudah hijau. Artinya seluruhnya telah melakukan vaksinasi minimal dua kali. "Belum ada yang kami suruh lakukan pelayanan daring, semua yang datang sudah berwarna hijau aplikasi mereka," imbuhnya.

Di sisi lain, meskipun di tengah pandemi Covid-19 masyarakat yang hendak mengurus izin relatif ramai. Bahkan khusus yang mengurus perizinan UMKM sudah mulai menggeliat. Seperti, usaha kedai kopi yang mulai muncul. "Kami harapkan ke depan usaha UMKM makin meningkat sehingga bisa ikut melakukan perputaran ekonomi di Tabanan," tandas Sumertayasa. *des

Komentar