nusabali

PTM di Badung Paling Lambat 1 Oktober 2021

  • www.nusabali.com-ptm-di-badung-paling-lambat-1-oktober-2021

MANGUPURA, NusaBali
Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di Badung masih terus dibahas. Meski demikian, dengan berbagai pertimbangan matang pelaksanaan PTM di Gumi Keris akan dilaksanakan paling cepat 27 September 2021 atau paling lambat pada tanggal 1 Oktober 2021.

“Masih berproses (PTM di Badung, Red). Kami sudah mengadakan rapat bersama camat dan kepala UPT,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi, Selasa (21/9).

Menurut Mandi, pelaksanaan PTM di Gumi Keris akan dilakukan dengan sangat hati-hati, sebab tidak ingin justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain persyaratan seperti protokol kesehatan (prokes), vaksinasi guru dan murid, prasarana penunjang, pihaknya juga memastikan ada izin dari orang tua siswa. “Kami meyakinkan kembali izin orang tua, izin kepala komite, dan kesiapan sekolah,” tegas Mandi.

Di samping itu, izin dari kepala daerah juga menjadi pertimbangan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 04/KB/2020. “Dalam SKB menteri tersebut disebutkan kalau sekolah yang memiliki guru-guru yang belum tervaksin, harus mndapatkan izin pemerintah daerah,” jelas Mandi.

Sementara itu terkait pelaksanaan PTM, maksimal dalam satu kelas sebanyak 50 persen. “Untuk TK dan SLB (Sekolah Luar Biasa) maksimal 5 orang, SD dan SMP maksimal 18 orang dalam satu kelas,” kata Mandi lagi.

“Secara prinsip kami sudah siap, kami pasti akan melaksanakan PTM sesuai dengan status PPKM Level 3. Tapi kami ingin siap secara prokes, siap secara fisik, dan siap secara komitmen kepala sekolah serta seluruh jajaran, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Mandi.

Mandi di sisi lain mengakui saat ini masih ada guru yang belum mendapatkan vaksinasi. Mereka yang belum mendapatkan vaksinasi, karena memiliki penyakit komorbid atau ada guru yang sedang hamil. “Kami sudah minta untuk mencari surat keterangan dari dokter, alasan tidak bisa divaksin. Tapi jumlahnya tidak banyak kalau tidak salah 10 persen,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta membenarkan ada beberapa guru yang belum mendapatkan vaksinasi lantaran memiliki penyakit komorbid atau sedang hamil. Pihaknya pun mengaku saat ini tetap melakukan penyisiran agar seluruh guru segera mendapatkan vaksinasi. “Kami tetap akan melalukan penyisiran,” kata dr Gunarta. *ind

Komentar