nusabali

Kanwil KemenkumHAM Sosialisasi Penguatan Kekayaan Intelektual

  • www.nusabali.com-kanwil-kemenkumham-sosialisasi-penguatan-kekayaan-intelektual

MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Bali bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan seminar keliling di The Laguna Resort and Spa Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Selasa (21/9).

Seminar mengangkat tema perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah ini diharapkan bisa menambah wawasan bagi para peserta.

Kepala Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan kegiatan seminar keliling ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat di Pulau Dewata. Tujuan utama terselenggaranya kegiatan ini penguatan dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual serta pengembangan sistem untuk meningkatkan keselarasan pencatatan maupun pendaftaran produk-produk kekayaan intelektual.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh stakeholder lainnya sangat antusias dalam pemajuan kekayaan intelektual,” kata Jamaruli dalam sambutannya.

Diakui, melalui upaya edukasi, pemantauan, dan pengawasan, diharapkan bisa menciptakan sinergitas dalam perlindungan dan penegakan hukum khususnya di bidang kekayaan intelektual. Salah satu bentuk sinergi yang dimaksud adalah pembentukan sentra layanan kekayaan intelektual yang saat ini sudah terbentuk di sembilan kabupaten/kota. “Dengan demikian manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik pelaku usaha, pelaku seni maupun di bidang akademik,” kata Jamaruli.

Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr Freddy Harris memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat berperan aktif dalam mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual. Provinsi Bali dapat dijadikan percontohan kepada provinsi-provinsi lainnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Dia berharap, dalam seminar ini dapat memberikan pemahaman betapa pentingnya perlindungan dan pengelolaan pemanfaatan kekayaan intelektual.

“Pada era globalisasi saat ini salah satu potensi yang dapat menggerakan roda perekonomian sebuah negara adalah mengeksplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual,” kata Harris. *dar

Komentar