nusabali

Sejumlah Pedagang Pilih Tutup Lapak

Daya Beli Masyarakat Turun, Aktivitas Pasar Ikan Kedonganan Sepi

  • www.nusabali.com-sejumlah-pedagang-pilih-tutup-lapak

Sekalipun ada kelonggaran aturan saat ini, belum terlalu berdampak signifikan terhadap aktivitas di Pasar Ikan Kedonganan.

MANGUPURA, NusaBali

Sejumlah pedagang di Pasar Ikan Kedonganan, Kecamatan Kuta, memilih menutup usahanya untuk sementara waktu. Alasan para pedagang penjualan kini menurun drastis akibat daya beli masyarakat turun, akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Pengelola Pasar Ikan Kedonganan I Wayan Suerta, mengatakan sejak pandemi Covid-19 aktivitas di Pasar Ikan Kedonganan cenderung sepi, ini akibat daya beli masyarakat yang turun. Sebelum pandemi, katanya, para pedagang yang membuka lapak rata-rata menjual ikan 15-20 kilogram per hari. Namun, saat pandemi ini untuk menjual 5 kilogram ikan sangat sulit. “Sekarang sulit sekali jual ikan. Meski masih ada tapi itu hanya beberapa saja yang beli. Makanya para pedagang ikan juga ngos-ngosan,” katanya, Selasa (21/9).

Daya beli masyarakat yang turun inilah yang mengakibatkan pedagang kelimpungan. Dari total 200 lapak yang ada di area Pasar Ikan Kedonganan, saat ini hanya ada 140 pedagang yang masih bertahan. Sementara, 60 pedagang lainnya memilih untuk tutup lapak sementara. “Kami memaklumi karena percuma buka lapak kalau tidak ada yang beli. Mereka yang pilih tutup ini ada yang pulang ke kampung halamannya di Jawa dan ada juga yang masih di Kedonganan dan memilih pekerjaan lain,” kata Suerta.

Masih menurut Suerta, alasan pedagang yang masih membuka lapak dan berjualan, karena tidak ada aktivitas lain. Daripada tinggal diam di rumah sebagian para pedagang tetap berjualan. Bahkan, sekalipun ada kelonggaran aturan saat ini belum terlalu berdampak signifikan terhadap aktivitas di Pasar Ikan Kedonganan. “Belum terlalu menggeliat. Masih lesu, meskipun aturan sudah dilonggarkan. Ya, ini masih terkendala daya beli masyarakat yang turun juga,” katanya.

Meski aktivitas di Pasar Ikan Kedonganan masih sepih, lanjut Suerta, selaku pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Para pedagang yang berjualan wajib menaati jarak aman dan juga menggunakan masker. Begitu juga diakses masuk pasar yang dilengkapi dengan tempat cuci tangan. Untuk mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran Covid-19, jam operasional juga dibatasi dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

“Kami berharap dengan adanya kelonggaran aturan, aktivitas mulai menggeliat lagi. Dengan demikian bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat, sehingga para pedagang juga bisa buka lapak lagi,” harap Suerta. *dar

Komentar