nusabali

Ratusan Warga Pemilih Dilaporkan Meninggal

Selama Masa Pandemi Covid-19 di Bali

  • www.nusabali.com-ratusan-warga-pemilih-dilaporkan-meninggal

Angka laporan pemilih meninggal dunia ini tidak disampaikan secara spesifik, apakah meninggal dunia karena sakit atau penyebab lain.

DENPASAR, NusaBali

Pelaporan penduduk/pemilih meninggal ke KPU mencapai ratusan orang selama Pandemi Covid-19. Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya di Denpasar, Senin (20/9) mengatakan data kasus pemilih meninggal dunia di Bali dihimpun dari KPU Kabupaten/Kota kini menjadi pekerjaan rumah KPU Bali untuk mencegah terjadinya kasus penduduk meninggal masih tercatat sebagai pemilih.

Darmasanjaya menyebutkan data per Agustus 2021 dari data pemilih perubahan atau data pemilih berkelanjutan yang dilaporkan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mencapai 585 orang pemilih dari total 3.090.356 pemilih yang tersebar di kabupaten/kota. Dari data yang dilaporkan itu, sebanyak 207 di Denpasar, 2 pemilih di Badung, 40 di Tabanan, 253 di Jembrana, 2 di Buleleng, 73 di Karangasem dan sebanyak 8 di Gianyar. Sementara Bangli dan Klungkung nihil dilaporkan yang meninggal.

Darmasanjaya mengatakan angka pemilih meninggal dunia ini diyakini berdasarkan laporan kepala desa dan kelurahan kepada awak KPU Bali maupun di kabupaten/kota. "Kalau dilaporkan oleh masyarakat secara langsung tidak ada. Yang biasanya lebih sering melaporkan langsung itu dari desa dan kelurahan. Kami terus lakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tiap tiga bulan," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Jembrana ini.

Darmasanjaya mengatakan angka laporan pemilih meninggal dunia ini tidak disampaikan secara spesifik, apakah meninggal dunia karena sakit atau penyebab lain. "Nanti saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam tahapan pemilu akan kelihatan. Sekarang kan dilaporkan secara umum, bahwa pemilih ini sudah meninggal. Jadi otomatis kita hapus dari data pemilih," ujar Darmasanjaya.

Darmasanjaya berharap Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) lebih antisipatif, terutama dengan Pandemi Covid-19 ini. Terutama penduduk yang tercatat sebagai pemilih kalau sudah meninggal supaya dihapus datanya. "Kasus pemilih yang tercecer, penduduk yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih adalah kasus klasik tiap pemilu. Makanya kami sering koordinasi intensif soal data pemilih yang sudah meninggal dunia ini dengan Disdukcapil," ujar Darmasanjaya.

Sementara Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Gede Jhon Darmawan mengatakan untuk tahapan Pemilu Serentak 2024 yang belum dimulai maka data pemilih masih terus dilakukan pengolahan dalam bentuk data pemilih berkelanjutan. "Untuk data pemilih tetap baru akan ketahuan berkurang atau bertambah ketika penetapan pemilih tetap atau DPT. Itu dalam tahapan," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Menurut Jhon Darmawan dalam masa Pandemi Covid-19 ini diprediksi memang daftar pemilih di Bali akan terpengaruh jumlahnya. Terutama yang meninggal dunia. "Kalau dampak Pandemi Covid-19 berdampak pada jumlah pemilih sudah pasti, tetapi kan tidak bisa kita pastikan keterangannya meninggal karena apa. Karena dalam pengecekan nanti pada tahapan pemilu itu. Kalau yang meninggal harus ada akte kematian," ujar mantan aktivis KMHDI ini.

Ditegaskan Jhon Darmawan persoalan data pemilih meninggal dunia ini akan menjadi antisipasi dan pekerjaan rumah, supaya kasus dan laporan orang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih tidak muncul lagi. "Biasanya untuk pendataan yang meninggal itu sampai door to door ke rumah-rumah kita cari, untuk mendapatkan bukti otentik," ujar John Darmawan. *nat

Komentar