nusabali

APBD Perubahan 2021 Disetujui, Target PAD Tetap Naik Rp 408 Miliar

  • www.nusabali.com-apbd-perubahan-2021-disetujui-target-pad-tetap-naik-rp-408-miliar

TABANAN, NusaBali
Pemkab dan DPRD Tabanan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang APBD Perubahan Tahun 2021.

Persetujuan melalui rapat paripurna secara teleconference di DPRD setempat, Senin (20/9). Dalam Perda itu, target PAD Tabanan tahun 2021 dipasang naik Rp 408 miliar, meskipun dalam kondisi Covid-19. Jumlah ini naik 4,01 persen dari PAD dalam APBD Induk 2021 lalu sebesar Rp 391 miliar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan dan sejumlah anggota dewan serta pimpinan OPD terkait.

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta menyatakan, hasil kajian yang dipadukan dengan hasil rapat kerja dengan TAPD Kabupaten Tabanan, Badan Anggaran DPRD Tabanan menyepakati Pendatapan Daerah sebesar Rp 1,864 triliun dirancang turun sebesar Rp 2,196 miliar lebih dari rencana APBD Induk Rp 1,866 triliun lebih. Dari rancangan APBD sebesar Rp 1,866 triliun, khususnya PAD direncanakan naik Rp 408 miliar dari APBD Induk Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 391 miliar lebih.  “Pencapaian target PAD ini memang sulit. Namun dengan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas eksekutif dengan legislatif dan seluruh unsur terbawah, optimis target yang ditetapkan pada APBD Perubahan dapat tercapai,” jelasnya.

Made Sugiarta menyampaikan, Badan Anggaran  DPRD Tabanan juga mengarahkan terutama dalam pengoptimalkan pendapatan daerah khusus sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, pengelolaan dan pemanfaatan aset–aset daerah yang potensial. Peningkatan manajemen pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi, peningkatan sosialisasi atau penyuluhan tentang pajak dan retribusi kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur pendukung peningkatan pendapatan daerah, penyempurnaan kebijakan berupa peraturan perundang-undangan, menerapkan teknologi informasi dan melibatkan instansi lain beserta unsur pemerintahan terbawah disetiap Kecamatan dan Desa dalam pemungutan pajak serta selektif dalam penggunaan anggaran.

“Sementara terkait dengan Pemkab Tabanan mengambil kebijakan pinjam dana dalam program PEN Rp 125 miliar, Badan Anggaran DPRD Tabanan baik eksekutif dan legislatif harus berkomitmen dan mengawal pelaksanaanya baik teknis maupun administratif guna mendukung visi-misi daerah,” terang Made Sugiarta.

Sebelum disetujui bersama dengan eksekutif, DPRD Tabanan melalui rapat internal seluruh komisi meminta eksekutif dan legislatif mengawal komitmen dengan baik. Khususnya Komisi IIII DPRD Tabanan pada prinsipnya menyepakati APBD Perubahan 2021 untuk diparipurnakan dengan catatan. “Catatan dimaksud, tiap komisi ingin membahas terutama terkait komitmen eksekutif pada pendapatan daerah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Tabanan AA Darma Putra.  

Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan saat membacakan sambutan persetujuan ABPD Perubahan 2021 oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, menyatakan pembahasan rancangan merupakan rencana tahunan keuangan daerah dalam membiaya seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2021. Pembahasan rancangan ini telah dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme berlaku. “Setelah disetujui, maka tahapan berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh Gubernur Bali. Kami berharap tahapan ini dapat dilakukan sesuai waktu ditentukan sehingga penetapannya bisa segera,” tegasnya.

Wabup menyampaikan garis besar materi APBD Perubahan tahun 2021  yakni penerimaan daerah khususnya untuk PAD Rp 408,055 miliar lebih, terdiri dari pajak daerah Rp 135,763 miliar lebih, retribusi daerah Rp 31,652 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10,198 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah  Rp 230,440 miliar lebih dari jumlah pendapatan daerah Rp 1,864 triliun lebih. Besaran belanja daerah Rp 2,021 triliun lebih, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,426 triliyun lebih, belanja modal sebesar Rp 347,281 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 6,269 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 241,148 miliar lebih. Pada APBD Perubahan ini terdapat defisit Rp 156,607 miliar lebih. ‘’Besarnya defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun 2020 dan pinjaman daerah,” tandasnya. *des

Komentar