nusabali

Ngaku Jatuh Cinta Setelah Mengenal Budaya Indonesia

Perempuan Asal Jepang Ajukan Pindah Kewarganegaraan

  • www.nusabali.com-ngaku-jatuh-cinta-setelah-mengenal-budaya-indonesia

MANGUPURA, NusaBali
Seorang wanita asal Jepang, Oyagi Shuka, 22, mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Senin (20/9).

Permohonan pindah kewarganegaraan ini lantaran wanita yang lahir dan besar di Pulau Dewata, mengaku cinta dengan budaya Indonesia, terutama Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan permohonan pindah kewarganegaraan yang dilakukan wanita asal Jepang ini diverifikasi oleh tim terlebih dahulu. Pihaknya menggelar sidang permohonan kewarganegaraan yang melibatkan tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Imigrasi, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali. “Oyagi Shuka lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa,” kata Jamaruli, Senin (20/9).

Jamaruli menjelaskan, pengajuan permohonan kewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pasal 8. Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan (naturalisasi). Selain itu, pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.

“WNA yang mengajukan kewarganegaraan ini sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di salah satu banjar di wilayah Sanur,” beber Jamaruli.

Jamaruli lebih lanjut mengataka, dalam sidang permohonan itu, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya terkait wawasan kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi warga negara Indonesia. Menariknya, saat tim verifikasi meminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya , yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat baik. Selain itu, alasan pindah kewarganegaraan itu karena jatuh cinta dengan budaya Indonesia, terutama Bali. “Wawasan yang bersangkutan baik dan sudah fasih bahasa Indonesia dan Bali. Meski sudah melakukan permohonan, nantinya ada tim verifikator yang melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat,” tandasnya. *dar

Komentar