nusabali

Polda Bali Libatkan Satpam Awasi 'PeduliLindungi'

Ganjil-Genap Kendaraan Kemungkinan Berlaku Mulai 25 September

  • www.nusabali.com-polda-bali-libatkan-satpam-awasi-pedulilindungi

DENPASAR, NusaBali
Polda Bali libatkan semua Satpam se-Bali untuk awasi penerapan protokol kesehatan dengan aplikasi ‘PeduliLindungi’ di tempat usahanya masing-masing, termasuk di lokasi daya tarik wisata (DTW).

Jika dalam pelaksanaan tugas mengawasi pindai ‘PeduliLindungi’ itu ditemukan warna hitam, maka Satpam harus berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19. Pengukuhan Satpam sebagai pengawas penerapan aplikasi ‘PeduliLindungi’ telah dilakukan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, di Lapangan Voli Pantai kawasan Pantai Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Senin (20/9) pagi pukul 09.00 Wita. Pengukuhan kemarin diikuti puluhan Satpam yang kesehariannya bertugas di hotel, mall, kantor pemerintah, dan tempat umum lainnya di Bali. Selain itu, sejumlah personel Bhabinkamtibmas juga dihadirkan.

Kapolda Putu Jayan Danu menyebutkan, Satpam merupakan perpanjangan tangan Polri yang dilibatkan sebagai Satgas Penanganan Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Satpam yang dilibatkan dalam tugas ini tidak hanya yang bertugas di kawasan wisata, tetapi di semua perusahaan. Para Satpam dilibatkan untuk lakukan pengawasan ketat terhadap setiap orang yang masuk ke tempat kerja masing-masing, melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Terlebih sekarang di tempat kerja, perkantoran, mall, tempat umum, dan tempat wisata sesuai anjuran pemerintah harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengawasi warga," jelas Jayan Danu. "Para Satpam ini akan dikoordinir dengan baik dan diberi pengetahuan yang bagus, sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya. Mereka yang nanti cek hasil scan barcode PeduliLindungi untuk setiap pengunjung di tempat kerja masing-masing,” imbuhnya.

Disebutkan, Satpam merupakan kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan, atau pemukiman. Satpam juga dituntut untuk mewujudkan kesadaran warga di lingkungan tempat kerjanya. Satpam adalah partner Polri dalam tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Jayan Danu, meski saat ini Bali terapkan PPKM Level 3, tetap tak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Apalagi, kini muncul varian baru Covid-19. “Dengan melibatkan Satpam, diharapkan memberi dampak yang lebih positif dalam perang melawan Covid-19,” terang Jayan Danu yang kemarin didampingi Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Sementara itu, terkait rencana pemerintah menerapkan kendaraan ganjil-genap masuk Pantai Sanur (Kecamatan Denpasar Selatan) dan Pantia Kuta (Kelurahan/Kecamatan Kuta), menurut Jayan Danu, masih menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. Dalam rancangannya, aturan itu nanti berlaku untuk semua orang, termasuk mereka yang tinggal di sekitar kawasan pembefrlakuan ganjil-genap.

Penerapan ganjil-genap ini, kata Jayan Danu, kemungkinan dimulai 25 September 2021 nanti. Saat ini, sedang dilakukan sosialisasi sembari menunggu SE Gubernur Bali sebagai landasan pelaksanaan ganjil-genap. "Ini bukan kehendak petugas kepolisian, tetapi ada aturannya. Tujuannya, untuk mengendalikan orang berkunjung ke kawasan Sanur dan Kuta. Kita tahu kawasan itu merupakan langganan wisatawan," katanya.

Sistem ganjil-genap ini, kata dia, merupakan kebijakan dari pemerintah. Aturan ini diterapkan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Khusus di Bali, uji coba dilakjukan kawasan wisata Kuta dan Sanur. Itu pun, tidak di semua jalan diterapkan demikian. Pelaksanaannya juga hanya dua hari dalam sepekan, yakni Sabtu dan Minggu. Waktunya juga hanya pagi dan sore, masing-masing pukul 06.30 Wita-09.30 Wita dan 15.00 Wita-18.00 Wita. *pol

Komentar