nusabali

Industri Waswas Cukai Rokok Naik Tahun Depan

  • www.nusabali.com-industri-waswas-cukai-rokok-naik-tahun-depan

JAKARTA, NusaBali
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 membuat petani tembakau dan pekerja di industri rokok waswas.

Kenaikan tarif CHT selama ini menghantui pabrikan dan memberikan tekanan bagi petani tembakau dan buruh rokok. Pengamat Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi, menyatakan bahwa perlambatan perekonomian akibat pandemi Covid-19 telah meningkatkan jumlah pengangguran karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kerugian ya pasti tenaga kerja dan bahan baku. Kalau bahan baku ke petani, ke tenaga kerja ya kenanya ke para buruh,” ujarnya seperti dilansir detikfinance, Jumat (17/9). Menurutnya, dalam industri hasil tembakau, ketika terjadi penurunan produksi akibat permintaan berkurang, banyak pihak yang menjadi korban.

“Cukai naik, pasti yang ditekan perusahaan adalah tembakaunya yang dari petani. Cukai naik, perusahaan harus menjaga produksinya agar tidak tinggi biayanya. Petani lah yang jadi korbannya, belum lagi korban keadaan alam seperti musim hujan yang panjang,” kata Prima.

Dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan cengkih. “Nasib petani tidak akan sejahtera kalau hasil tembakaunya tidak laku,” katanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan keprihatinannya akan kenaikan tarif CHT yang secara progresif naik tiap tahun.

“Semua prihatin di masa pandemi serba sulit ini tapi kita di sektor industri hasil tembakau dituntut memberikan sumbangsih yang besar. Pemerintah harusnya berikan kelonggaran,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap IHT selama ini seringkali berat sebelah.

“Kami bukan semata-mata menyuarakan, mengingat masyarakat yang mengadu nasib di industri hasil tembakau yang paling merasakan kenaikan cukai ini,” kata Budidoyo.

Ekonom Muda UGM Sulthan Farras mengatakan, apabila cukai rokok dinaikkan, ada sektor yang akan terganggu, khususnya sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT).

“Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi IHT, ada PHK yang menimbulkan kemiskinan. (Pekerja) SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, petani, dan pekerja tembakau.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menekankan pentingnya perlindungan segmen SKT dari segmen lainnya yang bersifat padat modal. *

Komentar