nusabali

Sembako Korpri Rp 1 Miliar Dibagikan

  • www.nusabali.com-sembako-korpri-rp-1-miliar-dibagikan

GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar menyalurkan bantuan sembako dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gianyar bernilai Rp 1 miliar untuk warga 70 desa pada 7 Kecamatan di Gianyar.

Penyaluran secara simbolis dipusatkan di Wantikan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat (17/9). Bantuan sembako bersumber dari penyisihan gaji para pegawai negeri dan kontrak/honorer di Gianyar. Sedikitnya, 7.509 paket sembako, tiap paket berisi beras, mie instan, dan minyak goreng. Sembako ini ditambah sumbangan 1.000 paket sembako dari pihak ketiga.

Ketua Dewan Korpri Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya yang juga Sekda Gianyar, mengatakan pembagian sembako ini merupakan kepedulian Korpri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Sembako ini diberikan kepada masyarakat Gianyar yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Bupati Gianyar Made Mahayastra melepas armada pengangkut sembako tersebut. Dia mengatakan, dirinya memiliki kontrol rem dan gas dalam mengatur kapan bantuan akan disalurkan. Dia mengapresiasi langkah Korpri telah mengumpulkan iuran hingga Rp 1 miliar lebih. Dirinya mengaku bersyukur menjelang tiga tahun kepemimpinannya situasi di Gianyar sangat kondusif, walaupun masih ada kritikan. “Saya sangat bersyukur selama memimpin Gianyar, situasi sangat kondusif. Walau masih banyak kritikan tanpa solusi, saya merasa senang karena masih ada yang mengawal dalam membangun Gianyar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Gianyar I Gede Made Wisnu Wijaya selaku Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Gianyar meminta jajaran ASN di Pemkab Gianyar sisihkan gaji. Dana ini akan dipakai membeli sembako untuk warga terdampak Covid-19. Karena wajib, sejumlah pegawai bahkan pejabat menyatakan mau menyumbangkan beberapa dari gajinya secara ‘paksa rela’, bukan suka rela. Sebab tunjangan pegawai terlanjur sudah dipotong saat pandemi baru berjalan beberapa bulan. Pegawai honorer juga hanya menerima gaji kurang dari setengah, atau sekitar 11 hari. Mereka masih terima upah hanya sekitar Rp 700.000/bulan.*nvi

Komentar