nusabali

Peserta SKD Wajib Tunjukkan Hasil Swab

  • www.nusabali.com-peserta-skd-wajib-tunjukkan-hasil-swab

Penggunaan QR code untuk mencegah manipulasi hasil swab.

BANGLI, NusaBali
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non
guru di lingkungan Pemkab Bangli digelar di Kantor Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali pada tanggal 3-5 Oktober 2021.

SKD menggunakan computer assisted test (CAT). Para peserta SKD diwajibkan menunjukkan hasil swab test PCR atau swab antigen dengan barcode/QR code.

Menurut Plt BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari, peserta SKD wajib menunjukkan hasil PCR asli maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif dilengkapi barcode/QR code. “Penggunaan QR code terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Agung Bintang, Jumat (17/9). Penggunaan QR code untuk mencegah manipulasi hasil pemeriksaan swab.

Peserta SKD sebanyak 706 orang untuk CPNS dan PPPK non guru 178 orang. Jadwal SKD sudah diumumkan secara resmi. Masing-masing peserta bisa mengecek jadwal pelaksanaan SKD. Pelamar CPNS dapat jadwal dari tanggal 3 hingga 4 Oktober dan PPPK non guru pada tanggal 5 Oktober. Pelaksanaan SKD terbagi dalam beberapa sesi. Peserta harus teliti melihat jadwal, jangan sampai terlambat hadir. Agung Bintang menegaskan, kelulusan berdasarkan kinerja sendiri, jangan sampai terbujuk rayuan oknum tidak bertanggung jawab. “Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, jangan percaya,” pinta Agung Bintang. *esa

Komentar