nusabali

Sat Pol PP Bali Beri Waktu Dua Pekan bagi Pedagang untuk Bongkar Lapak

Jelang Mulainya Proyek Rest Area Ki Barak Panji Sakti di Jalur Shortcut Titik 5-6, Pedagang Ditertibkan

  • www.nusabali.com-sat-pol-pp-bali-beri-waktu-dua-pekan-bagi-pedagang-untuk-bongkar-lapak

Kamis kemarin, 5 pedagang yang selama ini jualan di bahu jalan Shortcut Titik 5-6 kawasan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng dipanggil Sat Pol PP Provinsi Bali untuk sosialisasi agar mereka segera membongkar lapaknya

SINGARAJA, NusaBali

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bali panggil 5 orang pedagang yang sehari-harinya berjualan di bahu jalan Shortcut Titik 5-6 Jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul kawasan Banjar Dinas Merta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Mereka dipanggil ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng di Singaraj, Kamis (16/9), untuk sosialisai agar segera membongkar lapak tempat jualan. Pasalnya, pembangunan rest area di kawasan Shurtcut Titik 5-6 segera akan dimulai.

Kepala Sat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menyebutkan penertiban pedagang di bahu jalan Shortcut Titik 5-6 ini dilakukan atas berbagai alasan. Selain persiapan proyek rest area berisi taman lengkap dengan Patung Ki Barak Panji Sakti di jalur Shortcut Titkik 5-6, juga karena lokasi pedagang jualan saat ini berada di kawasan yang dilarang untuk mendirikan bangunan pribadi.

Menurut Rai Darmadi, seluruh pedagang yang selama ini jualan di sisi timur lahan Rest Area Ki Barak Barak Panji Sakti tersebut dibeirkan waktu selama dua minggu untuk membongkar bangunan lapak mereka. Para pedagang pun diharap memaklumi keputusan pemerintah ini.

“Awalnya, kami minta satu minggu pembongkaran sudah bersih. Tetapi, kami kasi perpanjangan waktu hingga dua minggu ke depan. Mereka (para pedagang) minta setelah Hari Raya Gaalungan. Tapi, kalau diberi toleransi sehabis Galungan, ada lagi Hari Raya Kuningan. Usai Kuningan, ada hari raya lainnya lagi, ya tidak habis-habis nanti,” tegas Rai Darmadi.

Menurut Rai Darmadi, penertiban pedagang di bahu jalan Shortcut Titik 5-6 ini sangat diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diingankan. Rai Darmadi pun menyebut sisi aturan, yang mana di bahu jalan jalan shortcut memang dilarang membangun bangunan pribadi.

“Dari sekarang kami ingatkan, karena masuk jalur cepat dilarang membuat bangunan pribadi. Kalau terjadi kecelakaan, pemerintah juga disalahkan,” terang birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.

Sat Pol PP Provinsi Bali pun siap bantu pembongkaran lapak di bahu jalan Shortcut Titik 5-6, jika para pedagang memang tidak sanggup membongkarnya sendiri. Versi Rai Darmadi, pemerintah mengarahkan pedagang untuk sementara relokasi tempat berjualan ke lahan milik pribadi.

Rai Darmadi mengatakan, ke depan setelah Rest Area Ki Barak Panji Sakti selesai dibangun di dekat lapak-lapak pedagang saat ini, nantinya pedagang bersangkutan akan diberdayakan pemerintah untuk memaksimalkan rest area sebagai salah satu Daya Tarik Wisata  (DTW).

“Tentu masyarakat akan diberdayakan dengan pelibatan dalam proyek shortcut dan penataan rest area nanti, kalau sudah jadi. Tetapi, saat ini mau tak mau pedagang harus pindah. Jangan beralasan PPKM, karena semua juga berdampak pandemi Covid-19,” tandas putra dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali Ngakan Made Samudra ini.

Sementara itu, perwakilan pedagang di jalur Shortcut Titik 5-6, Jro Mangku Inget, 50, menyanggupi untuk direlokasi dari tempat berjualan mereka selama ini. Jro Mangku Inget mengakui selama ini dia dan 4 warga Desa Pegayaman lainnya membangun tempat berjualan di bahu jalan shortcut atas inisiatif sendiri, untuk mencari peruntungan.

Jro Mangku Inget dan rekan-rekannya pun memohon kepada Pemprov Bali untuk memegang janjinya akan melibatkan mereka begitu pembangunan Rest Area Ki Barak Panji Sakti selesia dikerjakan. “Karena lahan kami sudah dijual kepada pemerintah (untuk pembangunan shortcut, Red). Kami mencoba cari penghasilan dengan berjualan di jalur shortcut. Harapan kami ke depannya bisa dibuatkan tempat yang layak kami untuk berjualan di rest area,” papar Jro Mangku Inget. *k23

Komentar