nusabali

Pengusaha Keluhkan Aplikasi PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-pengusaha-keluhkan-aplikasi-pedulilindungi

Proses pengajuan QR Code butuh waktu lama dan sering terkendala jaringan

JAKARTA, NusaBali

Pemerintah akan terus mengevaluasi penerapan PPKM Level setiap pekan untuk memantau laju penularan Covid-19 di wilayah-wilayah penerapannya. Terkait kebijakan perpanjangan PPKM ini, pengusaha menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat aktivitas di berbagai tempat.

Pelonggaran yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dipandang jadi satu solusi tepat. Apalagi, dengan adanya sistem monitoring melalui aplikasi Peduli Lindungi di sektor seperti perkantoran, restoran, dan sektor lainnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menilai hal tersebut sudah jadi langkah yang tepat. Namun, ia juga memberikan dua catatan terkait penggunaan aplikasi tersebut.

“Kalau kita lihat sebentar lagi perkantoran udah boleh buka tapi memang kapasitas dibatasi dengan nanti pakai PeduliLindungi juga, ini sudah on the right track, dibuka dengan monitoring lebih baik,” katanya seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (12/9).

Kemudian, dua catatan yang ia soroti dalam penerapan aplikasi tersebut adalah terkait proses pengajuan QR Code dan keandalan sistem PeduliLindungi.

Terkait pengajuan QR Code sebagai salah satu syarat yang harus digunakan tersebut, ia menyayangkan proses yang membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi, kata dia, kedepannya akan semakin banyak permohonan yang masuk karena banyak sektor mulai bisa beraktivitas kembali.

“Kaitannya saat ini kan yang ingin mendapatkan QR Code itu cukup banyak. Nah, jadi saya pesankan ke Kementerian Kesehatan ini soal proses dan distribusinya agar lebih cepat dan efektif,” tuturnya.

Ia menyoroti dengan kedepannya akan ada banyak pengusaha di kota-kota lain yang juga mengalami pelonggaran, berarti juga akan banyak usaha yang berangsur dibuka. Hariyadi menegaskan terkait proses pengajuan tersebut.

“Kita kan kalau ingin barcode itu harus kirim email dulu, lalu kemudian email itu dibalas, baru nanti barcode dikirimkan ke alamat usaha, proses itu yang cukup lama, kalau bisa dipercepat,” terangnya.

Lebih lanjut, Hariyadi menuturkan, selain dari proses pengajuan QR Code yang membutuhkan waktu, ia ingin pemerintah memastikan keandalan sistem Peduli Lindungi. Menurut pengalamannya, saat menggunakan aplikasi tersebut, beberapa kali mengalami gagal sistem atau down.

Sebelumnya, keluhan senada juga disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI)  yang mengakui terkadang masih terjadi masalah teknis terhadap aplikasi PeduliLindungi. Padahal itu sebagai syarat wajib untuk melakukan kegiatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini termasuk ke mal.

"Memang benar saat ini kadang-kadang terjadi masalah teknis dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, dikutip dari detikcom, Jumat (10/9).

Keluhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi hampir sama. Kendala jaringan hingga lemahnya server disebut menjadi kendala saat check-in.

Johari, pengemudi ojek daring yang tengah menerima pesanan makanan di mal Senayan City mengeluhkan kendala itu. Ia mengaku aplikasi Pedulilindungi kerap sulit diakses, dengan tampilan loading saat memindai barcode.

"Padahal pakai [provider] Simpati, tapi emang masuknya suka loading pas scan barcode," ujar Johari dikutip dari CNNIndonesia.com di pusat perbelanjaan Senayan City, Selasa (31/8) di Jakarta Pusat. *

Komentar