nusabali

Pasar Modern Tak Dapat Restrukturisasi Kredit

  • www.nusabali.com-pasar-modern-tak-dapat-restrukturisasi-kredit

JAKARTA, NusaBali
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan sektor perdagangan eceran atau pasar modern tak mendapatkan fasilitas restrukturisasi utang dari perbankan.

Hal ini lantaran perdagangan eceran atau pasar modern bukan sektor prioritas. Padahal, Roy mengatakan pengusaha di sektor perdagangan eceran atau pasar modern membutuhkan fasilitas restrukturisasi. Pasalnya, bisnis mereka terdampak pandemi covid-19.

"Sampai hari ini kami terdampak dan harus terus beroperasi tapi belum mendapatkan kesempatan untuk restrukturisasi kredit," ucap Roy di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/9) seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia mengatakan fasilitas restrukturisasi kredit hanya diberikan kepada pengusaha di sektor prioritas. Untuk itu, Roy meminta kepada pemerintah agar memasukkan perdagangan eceran dan pasar modern di dalam daftar sektor prioritas.

"Kami berharap supaya sektor perdagangan eceran atau pasar modern dapat dijadikan sektor prioritas," jelas Roy.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan restrukturisasi kredit di bawah kendali Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturannya dalam bentuk POJK.

"Masalah restrukturisasi baru saja diperpanjang dari Maret 2022 menjadi 2023," ujar Airlangga. Ia mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar fasilitas restrukturisasi kredit dapat diimplementasikan dengan baik. Tak hanya untuk korporasi besar, tapi juga ke usaha menengah ke bawah.

"Ini diimplementasikan di sektor korporasi, baik itu koperasi menengah ke atas maupun UMKM," kata Airlangga. *

Komentar