nusabali

Bupati Giri Prasta Paparkan Perkembangan UMK di Badung

Saat Menjadi Narasumber Dinamika Penerapan Perizinan Berbasis Risiko Bagi UMK

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-paparkan-perkembangan-umk-di-badung

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu narasumber tentang dinamika penerapan perizinan berbasis risiko bagi UMK di pusat dan daerah yang diadakan Bisnis Indonesia dan Kementerian Investasi, yang dilakukan secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (9/9).

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga memaparkan perkembangan UMK di Badung. Selain Bupati Giri Prasta, ada juga narasumber lainnya dalam diskusi tersebut, antara lain Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi Dr Ryatno serta Peneliti Indef Nur Komaria. Turut hadir mendampingi Asisten I Nyoman Sujendra, Kadis Koperasi, UMK dan Perdagangan I Made Widiana, dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP I Made Agus Aryawan. Sementara yang menjadi moderator pada kesempatan tersebut adalah Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y Benyamin.

Bupati Giri Prasta dalam paparannya mengatakan perkembangan UMK di Kabupaten Badung tiap tahunnya semakin meningkat dalam kurun waktu tahun 2019-2021. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMK di Kabupaten Badung adalah sebagian besar tidak memiliki izin usaha, akses permodalan dan kepemilikan agunan yang terbatas, kesulitan bahan baku dan terbatasnya sarana produksi. “Saat ini jumlah izin terbit bagi UMK melalui sistem OSS dari Januari hingga 31 Juli 2021 sebanyak 11.223 izin,” ujar Bupati Giri Prasta.

Kendala lainnya, lanjut Bupati Giri Prasta, lemahnya daya saing produk dan terbatasnya akses pemasaran, pendapatan menurun akibat biaya produksi meningkat, lemahnya kompetensi SDM dan manajemen pengelolaan UMK, pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal, kemitraan usaha antara pelaku UMK dengan pengusaha besar belum optimal dan peran spekulan dalam memainkan harga pasar.

Bupati Giri Prasta juga mengatakan kendala dalam pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko ialah regulasi daerah sebagaimana amanat dari Peraturan Pelaksanaan UUCK belum siap, terutama yang terkait retribusi perizinan tertentu. “Kesulitan proses pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha karena sitem OSS belum terintegrasi dengan sistem pendukung pemenuhan persyaratan dasar, operasional sistem OSS berbasis risiko belum stabil karena masih tahap penyempurnaan, sehingga pelayanan belum berjalan optimal,” ujar Bupati Giri Prasta.

Dikatakan pula, perangkat daerah juga kesulitan melakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan standar, standar usaha, dan standar produk karena sistem OSS belum menyiapkan fitur lengkap. Terdapat 353 Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021. Terkait dengan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko di antaranya melalui rapat-rapat secara virtual, koordinasi secara teknis dilaksanakan oleh DPMPTSP dan perangkat daerah sesuai kewenangannya melalui koordinasi secara virtual atau tatap muka.

“Selain itu juga mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dan kementerian/lembaga lainnya dan koordinasi terkait permasalahan dalam operasional sistem OSS dilakukan melalui forum PTSP yang dibuat oleh kementerian/lembaga terkait,” terang Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.

Badung juga membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di tingkat kecamatan dan Kios Pelayanan Publik (KPP) di tingkat desa. Sosialisasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko kepada perangkat daerah terkait dengan pelaku usaha juga dilakukan. Terkait dengan strategi pengembangan UMK di Kabupaten Badun,g seperti peningkatan kompetensi, sudah dilakukan dengan pengadaan diklat dan uji kompetensi, pelatihan pengolahan pangan bagi pelaku Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Di samping itu ada juga pelatihan E-Commerce bagi pelaku UMK dan pengembangan Digitalisasi UMK, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMK, pendampingan usaha bagi UMK melalui tenaga pendamping klinik UMK, bantuan stimulus usaha yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung dan pengembangan program inovatif,” imbuhnya.

Sementara itu Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y Benyamin, mengatakan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta, karena sudah mendukung dan dukungan ini penting sekali bagi Kementerian Investasi dan pemerintah secara umum, dan ini mungkin bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain. “Bupati Badung ini sangat responsif untuk melihat persoalan di lapangan dan menyiapkan strategi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lapangan,” katanya. *ind

Komentar