nusabali

Sertifikat Halal Gratis Untuk UMK

  • www.nusabali.com-sertifikat-halal-gratis-untuk-umk

Pedagang menata kripik dari ubi Cilembu sebelum dijual di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menggagas Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19. *ANTARA

Komentar