nusabali

Tunjangan Dipotong, ASN Siap 'Paksa Rela'

Korpri Beli Sembako, Sekda Minta Pegawai Potong Gaji

  • www.nusabali.com-tunjangan-dipotong-asn-siap-paksa-rela

Pegawai honorer kini menerima gaji kurang dari setengah karena pandemi, atau sekitar 11 hari. Mereka terima upah hanya sekitar Rp 700.000/bulan.

GIANYAR, NusaBali

Sekda Gianyar I Gede Made Wisnu Wijaya selaku Dewan Pengurus Korp Pegawai RI (Korpri) Kabupaten Gianyar meminta jajaran ASN di Pemkab Gianyar sisihkan gaji. Dana ini akan dipakai membeli sembako untuk warga terdampak Covid-19. Karena wajib, sejumlah pegawai bahkan pejabat menyatakan mau menyumbangkan beberapa dari gajinya secara ‘paksa rela’, bukan suka rela. Sebab tunjangan pegawai terlanjur sudah dipotong saat pandemi baru berjalan beberapa bulan.

Permintaan menyisihkan gaji tersebut disampaikan Wisnu Wijaya melalui surat permohonan bantuan tertanggal 6 September 2021. Dalam surat ini setingkat kepala dinas diminta menyumbang Rp 1 juta, Sekdis Rp 500.000 hingga tenaga honor diwajibkan Rp 50.000. Dana yang terkumpul akan dipakai untuk membeli sembako. Sembako tersebut akan digelontor kepada masyarakat terdampak Covid-19. Dalam surat itu juga tertera tenggang waktu pengumpulan iuran wajib ini paling lambat 30 September 2021 di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Gianyar.

Surat berisi lampiran nominal iuran wajib masing-masing eselon hingga tenaga honorer. Rinciannya, Eselon IIa sebanyak Rp 1,5 juta. Eselon IIb Rp 1 juta. Eselon IIIa Rp 750.000. Eselon IIIb Rp 500.000. Eselon IVa/b dan Kepala SMP Rp 250.000. Kepala SD Rp 200.000, guru PNS Rp 100.000. Pelaksana/fungsional Rp 150.000, serta Honorer/Harian Rp 50.000. Pejabat di lingkungan perusahaan daerah juga wajib membayar iuran ini. Seperti PDAM, Bank Pasar Werdhi Sedana dan Perumda Mandara Giri Gianyar. Nominalnya hampir sama, sekelas Direktur Rp 1 juta, hingga staf Rp 50.000.

Terkait surat itu, sejumlah pejabat terutama setingkat kepala seksi menilai surat ini sangat terlambat. Karena tunjangan pegawai terlanjur dipotong saat Covid-19 baru berjalan beberapa bulan. Mereka dengan gaji kecil juga sulit di tengah pandemi ini. ‘’Beh, pendapatan makin berkurang, malah diminta nyumbang,’’ ujar beberapa pegawai yang enggan disebut namanya, dengan nada ringkih.

Aneh juga dirasakan para pegawai honorer. Karena mereka bukan pegawai negeri, sebagaimana syarat jadi anggota Korpri. Pegawai honorer kini menerima gaji kurang dari setengah karena pandemi, atau sekitar 11 hari. Mereka terima upah hanya sekitar Rp 700.000/bulan. ‘’Bes ngae-nage adane yen nagih (terlalu membuat-buat namanya jika minta) sumbangan Covid ke honorer. Pejabat di atas harusnya mikir, honorer juga sulit di masa pandemi ini,’’ ujar beberapa honorer.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya yang juga Sekda Gianyar, ketika dikonfirmasi membenarkan surat itu. Hanya saja, dia mengatakan sumbangan itu tidak wajib. "Tidak ada kata wajib," ujarnya singkat.

Kata Wisnu, dana itu agar dikumpulkan di masing-masing Unit Korpri atau OPD. Dia mengaku, PGRI sudah nyumbang. ‘’Korpri di mana-mana sudah. Gianyar saja belum. Kemarin kami ewuh pakewuh karena TPP (tunjangan ) belum dibayar, jadi tidak enak. Sekarang setelah dibayar, kami ingatkan untuk peduli,” pintanya.

Dia mengaku, sebelum mengambil keputusan memangkas pendapatan pegawai, sudah dilakukan rapat. Tak jelas mereka rapat melibatkan siapa. “Kami minta kan kesanggupan teman-teman. Lalu ada keinginan untuk bantu sesama. Semuanya setuju, nominalnya diserahkan ke saya mengatur,” terangnya.

Selain pegawai, lanjut Wisnu, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar bersedia menyumbangkan sekali gajinya. “Kami beri waktu sebulan, sementara ini belum ada terkumpul. Sekarang kumpulkan uang dulu, nilainya dibelikan paket sembako Rp 140.000 per paket,” jelasnya. Kata dia,  sembako akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu. *nvi

Komentar