nusabali

Pengunjung Ramayana Langsung Meningkat 800 Persen

Semalam, Wagub Cok Ace Cek Protokol Kesehatan di Mall Plaza Renon

  • www.nusabali.com-pengunjung-ramayana-langsung-meningkat-800-persen

DENPASAR, NusaBali
Mall atau pusat perbelanjaan di Bali mulai dibuka dengan kapasitas 50 persen, Rabu (8/9), menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021.

Pada hari pertama kemarin, pengunjung Ramayana Mall Bali di Jalan Diponegoro Denpasar langsung meningkat hampir 800 persen. Marketing Promo Ramayana, I Gusti Bagus Widiantara, mengatakan selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu, kunjungan ke Ramayana anjlok drastis. Dalam sehari, jumlah kunjungan kisaran 100-150 orang. Masalahnya, yang dibuka hanya swalayan, sementara fashion ditutup.

Namun, adanya pelonggaran dengan dibukanya mall per Rabu kemarin, kunjungan di Ramayana meningkat hampir 800 persen. “Hari ini kunjungan ke Ramayana mencapai 800 orang atau naik hampir 800 persen dibanding sebelumnya,” jelas Widiantara di Denpasar, Rabu sore.

Widiantara menyebutkan, selama 2 bulan berlangsungnya PPKM Covid-19, Ramayana Mall Bali terpaksa meliburkan semua karyawan yang bertugas di penjualan fashion. "Selama diliburkan, tidak ada gaji, karena semua tergantung omset. Selama PPKM, tidak ada omset," katanya sembari menyebut karyawan Ramayana saat ini 250 orang, turun 50 persen dari sebelum pandemi Covid-19 yang jumlahnya mencapai 500 orang.

Sementara, untuk masuk ke mall, diberlakukan protokol kesehatan ketat. Pengunjung juga wajib sudah vaksinasi, ditunjukkan dengan sertifikat vaksinasi Covid-19. "Kalau sudah vaksinasi dosis pertama, kami perbolehkan masuk," terang Widiantara.

Menurut Widiantara, pihaknya tetap mengarahkan pengunjung untuk mengunduh aplikasi ‘PeduliLindungi’. Sayangnya, tidak semua pengunjung memiliki Ponsel Android yang berisi aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka gagal masuk mall.

Situasi cukup ramai juga terjadi di Mall Matahari, Jalan Dewi Sartika Denpasar, pada hari pertama dibukanya mall, Rabu kemarin. Pengunjung masuk dengan Prokes ketat, termasuk penggunaan barcode ‘PeduliLindungi’. Banyak pengunjung gagal masuk ke Matahari, karena terkendala aplikasi.

Sejumlah pengunjung tidak tahu bagaimana masuk ke aplikasi, sebelum dapat melakukan scan barcode untuk bisa masuk ke mall. "Sebenarnya tidak susah sih, cuma dalam aplikasi saja kita bingung kok nggak bisa kebuka. Ternyata, harus memasukkan NIK lagi. Setelah itu, baru bisa scan barcode," ujar salah satu pengunjung Matahari, AA Oka Wiryastuti.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) tinjau pelaksanaan protokol kesehatan di Mall Plaza Renon, Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar, tadi malam. Peninjauan ini dilakukan Cok Ace untuk memastikan terlaksananya ketentuan di mana pengunjung yang boleh masuk adalah mereka yang sudah vaksinasi penuh, dengan scan barcode dari aplikasi Pe-duliLindungi.

Saat terjun ke Mall Plaza Renon tadi malam, Cok Ace didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Sebelum memasuki mall, Cok Ace berkesempatan mencoba scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi yang disediakan di pintu masuk.

Cok Ace mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021. “Saya rasa ini sudah bagus dan sesuai SE Gubernur Bali. Jadi, saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan,” kata Cok Ace.

Cok Ace juga mengapresiasi toko-toko di mall yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening para pegawai dan pengunjungnya. Cok Ace berpesan agar terus menerapkan screening ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan. "Kita apresiasi para pemilik toko yang sudah ikuti aturan dan Prokes," tegas Wagub yang juga tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace berpesan kepada pengunjung mall yang tergolong memilki risiko tinggi, seperti wanita hamil, anak di bawah usia 12 tahun, san lanjut usia di atas 70 tahun untuk tidak mengunjungi mall, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali. “Jadi saya minta para pengunjung janganlah membawa anak-anak ke mall. Untuk Lansia dan wanita hamil, juga jangan dulu datang ke mall,” pinta mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini. *mis,nat

Komentar