nusabali

Tim Yustisi Denpasar Jaring Warga Tak Gunakan Masker di Tukad Bilok

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-denpasar-jaring-warga-tak-gunakan-masker-di-tukad-bilok

DENPASAR, NusaBali.com – Kesadaran warga Kota Denpasar terhadap protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker, masih belum 100 persen. Terbukti razia prokes masih menjaring warga tanpa masker dan menggunakan dengan tidak benar.

Alhasil sebanyak 12 orang terjaring Tim Yustisi Kota Denpasar, pada razia pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kawasan Jalan Tukad Bilok, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (8/9/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Sayoga mengatakan mereka yang terjaring di antaranya  enam orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan enam orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Selain itu, bagi pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat. Sanksi tersebut dalam upaya mereka tak lagi melanggar ke depannya. "Itu dilakukan agar ada efek jera sehingga mereka tidak melanggar lagi ke depannya. Karena penerapan prokes ini akan dilakukan selama masih terjadi pandemi Covid-19," ujar Dewa Sayoga.

Dalam kesempatan itu, Dewa Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. minimal menggunakan masker, agar tidak terpapar Covid-19. Menurut dia, penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi, sementara fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid-19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan dan perekonomian masyarakat kembali normal. *ant

Komentar