nusabali

Meski Pandemi, Genjot Pembangunan Monumental

Koster-Cok Ace Geber Capaian dalam 3 Tahun Memimpin Bali

  • www.nusabali.com-meski-pandemi-genjot-pembangunan-monumental

Dua proyek monumental Koster-Cok Ace adalah Perlindungan Kawasan Suci Besakih dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

DENPASAR, NusaBali

Per 5 September 2021 kemarin tepat 3 tahun kepemimpinan duet Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2018-2023, sejak mereka dilantik Presiden Jokowi. Selama itu pula, banyak torehan kinerja positif. Meski di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk, Koster-Cok Ace tetap genjot pembangunan yang monumental.

Capaiain kinerja 3 tahun kepemimpinan tersebut disampaikan Gubernur Koster didampingi Wagub Cok Ace, di Bale Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha Denpasar, Minggu (3/9) pagi. Acara tersebut dihadiri pula Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, perwakilan Kodam IX/Udayana, Perwakilan Kejati Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, dan jajaran Pimpin OPD Pemprov Bali. Sementara elemen masyarakat Bali mengikutinya secara virtual.

Gubernur Koster menegaskan dirinya berketetapan hati untuk melaporkan kinerja dan capaian pembangunan setiap tahun kepemimpinan. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional, politik, dan moral Gubernur-Wagub kepada seluruh krama Bali yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Bali melalui Pilgub Bali, 27 Juni 2018.

"Sesuai janji politik yang saya sampaikan saat kampanye, bahwa kepemimpinan saya bersama Wakil Gubernur Cok Ace senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023," jelas Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, visi pembangunan daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSNB) Menuju Bali Era Baru mengandung makna ‘menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala, menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan), melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Dalam penegasan Gubernur Koster, Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan yang mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi: Atma Kerthi (penyucian jiwa), Segara Kerthi (penyucian laut), Danu Kerthi (penyucian sumber air), Wana Kerthi (penyucian tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (penyucian manusia), dan Jagat Kerthi (penyucian alam semesta).

Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ diwujudkan dengan pembangunan daerah yang meliputi lima bidang program prioritas. Pertama, prioritas bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, prioritas bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, prioritas bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, prioritas bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Kelima, prioritas bidang pariwisata. Lima bidang program prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas telah disusun, maka ditetapkan dan diundangkan sebanyak 40 peraturan, yang terdiri atas 15 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi bali dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub) Bali---lihat grafis.

"Kita patut bersyukur, karena dalam waktu 3 tahun kepemimpinan, telah berhasil memberlakukan 40 peraturan baru yang benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif berkaitan dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis dalam menjaga alam, krama, dan kebudayaan Bali,” terang Gubernur Koster.

“Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional memberi apresiasi terhadap peraturan dan kebijakan Gubernur Bali, yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan telah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dalam membangun tatanan kehidupan Bali Era Baru," lanjut Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Gubernur Koster membeberkan, beberapa peraturan itu berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga alam Bali yang bersih, seperti pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, perlindungan danau-mata air-sungai-laut, pelestarian tanaman lokal Bali, sistem pertanian organik, Bali energi bersih yang meliputi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sedangkan peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas krama Bali agar sejahtera dan bahagia, antara lain, penyelenggaraan ketenagakerjaan, penyelenggaraan kesehatan, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian-perikanan-industri lokal Bali, tata kelola minuman destilasi Arak Bali, jaminan kesehatan krama Bali sejahtera, pelayanan kesehatan tradisional Bali, dan sistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).

Sementara peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan adat-istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, antara lain, penguatan desa adat, penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali, hari penggunaan busana Adat Bali, perlindungan dan penggunaan bahasa-aksara-Sastra Bali, serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, perlindungan pura-pratima-simbol keagamaan, hingga penggunaan kain endek Bali/kain tenun tradisional Bali.

Namun, menurut Koster, pemberlakuan peraturan, kebijakan, dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut selama ini belum tersosialisasi secara optimal oleh seluruh aparatur Pemprov Bali. Karenanya, banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahuinya. Hal ini mengakibatkan peraturan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata.

Koster pun meminta capaian kinerja baik berupa produk regulasi, maupun proyek pembangunan disosialisasikan organisasi perangkat daerah (OPD), supaya masyarakat tahu dan memahaminya. "Saya ingatkan kepada seluruh pparatur Pemerintah Provinsi Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan rasa tanggung jawab untuk mensosialisasikan seluruh peraturan, kebijakan, dan program pembangunan Bali kepada masyarakat luas," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Koster kemudian membeber berbagai capaian program pembangunan monumental telah berhasil direalisasikan, meski di tengah pandemi Covid-19. Antara lain, Gedung Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih (di Desa Besakih, Kecamkatan Rendang, Karangasem), Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (di eks Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung), infrastruktur shortcut di jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul, hingga pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas: Pelabuhan Sanur (Denpasar)-Pelabuhan Bias Munjul (Nusa Penida, Klungkung), Pelabuhan Sampalan (Nusa Penida, Klungkung).

"Di antara deretan pembangunan tersebut, saya perlu menyampaikan dua program sangat monumental dan strategis sebagai penanda baru sejarah Bali, yang menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru. Pertama, pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berada di hulu. Kedua, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang berada di hilir. Hulu dan hilir dihubung-kan aliran air Tukad Unda, dengan posisi Nyegara-Gunung," beber Koster.

Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, kata Koster, telah ditandai dengan peletakan batu pertama pada Buda Umanis Dukut, Rabu, 18 Agustus 2021 lalu oleh Presiden RI ke-5 (periode 2001-2004) Megawati Soekarnoputri dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 900 miliar, yang masing-masing bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berancana Provinsi Bali Rp 400 miliar. Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ditargetkan selesai tahun 2022.

"Krama Bali sangat perlu mengetahui, memahami, dan menghayati kesucian, kesakralan, serta keluhuran Pura Agung Besakih yang merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali," terang Gubernur yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Menurut Koster, sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti ‘Dia yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung’. Pura Agung Besakih disebut sebagai ‘Huluning Bali Raja’, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga ‘Madyanikang Bhuwana’, pusat dunia. Karena itu, Besakih pada masa Kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (hila-hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.

Sedangkan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Desa Gunaksa terdiri dari tiga zona, yaitu zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga, yang ditata dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Kawasan PKB dibangun di atas lahan seluas 334 hektare.

Koster menyebutkan, pembangunan Kawasan PKB telah dimulai tahun 2020, dengan tahapan pembebasan lahan, normalisasi Tukad Unda, dilanjutkan pematangan lahan, dan penuntasan perencanaan, serta desain semua unit bangunan pada akhir tahun 2021. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 2,5 triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan APBD Semesta Be-rencana Provinsi Bali. Pembangunan fisik zona inti Kawasan PKB akan dimulai tahun 2022 dan direncanakan selesai pada 2023.

Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Besakih dan Kawasan PKB yang sangat monumental tersebut, kata Koster, sepenuhnya didedikasikan untuk kebangkitan kembali serta kesinambungan kejayaan peradaban Bali sebagai Padma Bhuwana dari era Kerajaan Bali Kuno dengan Raja Udayana di abad ke-11 dan era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong pada abad ke-15.

"Kita sangat bersyukur dalam kondisi pandemi Covid-19, di tengah menurunnya pendapatan negara, pembangunan dengan anggaran sangat besar tetap dapat terlaksana sesuai rencana. Hal ini tercapai berkat komitmen dan dukungan penuh Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo dan Menteri PUPR Dr Ir Basuki Hadimuljono," tegas Koster.

Dalam pidato 3 tahun kepemimpinannya selaku Gubernur Bali kemarin, Koster juga menyinggung kemunculan pandemi Covid-19, yang merupakan siklus alam. Hal itu sepatutnya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan mulatsarira (introspeksi) secara sungguh-sungguh dengan sedalam-dalamnya, meningkatkan kesadaran dan kesabaran bersama, dengan tidak memunculkan sikap dan perilaku emosional, rasa curiga, saling tuduh, saling menyalahkan yang dapat memperkeruh suasana, dan menjadi kontra produktif.

"Pandemi Covid-19 justru memberi ruang baru dengan spirit baru, pengalaman baru, pengetahuan baru, wawasan baru, dan peluang baru yang sepenuhnya saya yakini bahwa Ida Bhatara, leluhur Bali, akan memberi anugerah terbaik berupa lompatan kemajuan tatanan kehidupan baru yang diiringi dengan nilai-nilai baru memasuki Bali Era Baru," katanya.

Versi Koster, Pemprov Bali kompak bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Bupati/Walikota se-Bali, serta berbagai komponen masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan kebijakan pusat. Saat ini, upaya pencegahan penularan Covid-19 dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan, pola hidup sehat, kemudian melakukan 3T: testing, tracing, treatment, selain juga operasi yustisi, isolasi terpusat, percepatan vaksinasi, peningkatan layanan pasien di rumah sakit rujukan. *nat

Komentar