nusabali

Tahun Depan, Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg Dibatasi

  • www.nusabali.com-tahun-depan-penerima-subsidi-elpiji-3-kg-dibatasi

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah berencana membatasi pemberian subsidi elpiji 3 kilogram (kg) mulai tahun 2022.

Rencananya, pemerintah secara bertahap melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi subsidi berbasis penerima manfaat sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian ESDM guna melakukan perbaikan dalam penyaluran subsidi elpiji 3 kg pada 2022. Tentu dengan demikian diharapkan subsidi elpiji 3 kg lebih tepat sasaran.

Sedangkan untuk besaran subsidi yang disiapkan untuk tahun depan, pemerintah mengusulkan subsidi elpiji 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton.

“Pada RAPBN 2022 kebijakan subsidi elpiji 3 kilogram adalah, pemerintah secara bertahap dan berhati-hati akan mengupayakan pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram menjadi subsidi berbasis penerima manfaat, yaitu target sesuai dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII, Kamis (26/8/2021), seperti dilansir detikfinance, Jumat (3/9/2021).

Arifin juga mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 61,7 triliun di tahun 2022. Subsidi ini mengacu asumsi nilai tukar Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) US$ 63 per barel, dan inflasi 3 persen.

Arifin menyatakan, subsidi listrik akan diberikan pada golongan yang berhak. Kemudian, subsidi diberikan pada rumah tangga secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA subsidi sesuai dengan DTKS.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan pemadanan data antara data pelanggan dan Nomor Induk Kependudukan.

“Saat ini pemerintah sedang melakukan pemadanan data, antara ID pelanggan PLN dengan Nomor Induk Kependudukan sehingga dapat tersinkronisasi dengan status di DTKS,” kata Arifin.

Rencana perubahan skema penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini juga sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menuturkan, pemerintah akan mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai 2022 mendatang. Hal itu bertujuan agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.

“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya (24/8).

Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung elpiji 3 kg dan subsidi listrik. Pemerintah juga sedang melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima.

Acuan penyalurannya nanti adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu pemerintah akan menyempurnakan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler, serta membangun sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi. *

Komentar