nusabali

SKD PNS Tabanan Digelar Oktober

  • www.nusabali.com-skd-pns-tabanan-digelar-oktober

Peserta SKD wajib mengantongi sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama, rapid test antigen berlaku 1 x 24 jam, swab PCR 2 x 24 jam.

TABANAN, NusaBali

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta rekrutmen CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 di Kabupaten Tabanan telah ditentukan pada 6-12 Oktober 2021, di Kantor BKPSDM Provinsi Bali di Denpasar. Untuk pelaksanaannya akan dibagi dalam tiga kelas/lokasi dengan jumlah peserta per sesi sebanyak 200 orang. Saat ini pihak BKPSDM Tabanan sedang melakukan penyusunan jadwal.

Data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, total ada 5.839 pelamar di Kabupaten Tabanan. Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 5.826 orang pelamar untuk 127 formasi, sedangkan dari 3 formasi PPPK Non Guru total pelamar sebanyak 13 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.051 dinyatakan gugur dan 3.775 dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk CPNS. Sedangkan untuk PPPK Non Guru yang gugur sebanyak 11 orang dari total pelamar 13 orang.

Namun dalam perjalanannya atau pada masa sanggah, ada yang diterima kembali sebanyak 18 orang, sehingga total yang lulus seleksi administrasi CPNS 2021 sebanyak 3.793 orang. Mereka akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 6-12 Oktober mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Tabanan I Made Agus Harta Wiguna, mengatakan terkait persiapan SKD sudah melaksanakan rapat dengan Pemprov Bali pada Kamis (2/9). Jadwal pasti pelaksanaan SKD untuk Kabupaten Tabanan adalah 6-12 Oktober 2021 mendatang.

“Jadwalnya 6-12 Oktober bulan depan, saat ini kami masih dalam tahap penyusunan jadwal para peserta. Artinya siapa yang akan tes pada hari pertama dan selanjutnya, itu kami runut sesuai dengan jenjang pendidikannya. Yang jelas selama pelaksanaan tujuh hari ini, SKD untuk PPPK Non Guru yang terakhir,” kata Harta Wiguna, Jumat (3/9).

Dikatakannya, pelaksanaan SKD nantinya berlokasi di Kantor BKPSDM Provinsi Bali di Denpasar. Per sesi akan diikuti oleh 200 orang di tiga kelas/lokasi berbeda. Pelaksanaan akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan acuan dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat, artinya berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

“Tentunya dalam pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai acuan Satgas Nasional,” tegas Harta Wiguna yang juga menjabat Asisten III Setda Tabanan.

Sebelum mengikuti pelaksanaan SKD, BKPSDM Tabanan juga sudah menyebar informasi mengenai kelengkapan wajib yang perlu dilengkapi saat mengikuti tes. Di antaranya adalah membawa kartu ujian peserta, membawa sertifikat vaksin minimal vaksin pertama, surat keterangan rapid antigen atau PCR, dan juga wajib mengisi surat Deklarasi Sehat yang bisa diisi lewat SSCASN masing-masing pelamar.

Kemudian, untuk Provinsi Bali, Jawa, dan Madura, pesertanya wajib mengantongi minimal vaksinasi tahap pertama, rapid antigen berlaku 1 x 24 jam, swab PCR 2 x 24 jam sebelum pelaksanaan.

“Karena ini adalah wajib, sehingga para peserta harus membawanya. Selain itu juga ada ketentuan bahwa peserta wajib hadir 90 menit sebelum mulai SKD di lokasi,” tandas mantan Kadishub Tabanan ini. *des

Komentar