nusabali

33 Personil Dapat Reward, Satu Terancam Pecat

  • www.nusabali.com-33-personil-dapat-reward-satu-terancam-pecat

MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 33 personil Polres Badung mendapat penghargaan karena prestasi yang diraih.

Upacara pemberian penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di lapangan apel Mapolres Basung, Kamis (2/9) pagi. Sayangnya torehan prestasi yang diterima puluhan personil tersebut diwarnai noda dimana salah satu personil diketahui terlibat narkoba dan terancam dipecat.

AKBP Dedy mengatakan 33 personilnya yang diberi penghargaan karena dinilai berprestasi dalam kinerja sebagai anggota Polri. Puluhan personil tersebut adalah dua personel Satuan Lalu Lintas. Keduanya diganjar penghargaan karena prestasi dalam pengungkapan kasus tabrak lari. Enam personel Satuan Reserse Narkoba atas pengungkapan tindak pidana narkotika di 11 TKP dengan barang bukti 102.59 gram.

Selanjutnya 23 anggota Reskrim atas prestasi pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan. Sedangkan dua anggota lainnya dari Bid Dokkes yang membuat inovasi pembuatan google form dalam rangka pendaftaran terhadap masyarakat yang akan di vaksin di Poliklinik Polres Badung.

AKBP Dedy berharap personil lainnya termotivasi dengan kinerja dari 33 personil yang dapat penghargaan. Dikatakan para personil banyak yang bisa dilakukan untuk mendapat penilaian baik dari pimpinan. "Pemberian penghargaan sebagai bentuk komitmen saya selaku pimpinan kepada anggota berprestasi. Terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dan narkoba yang menjadi target utama. Saya tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Badung," ungkap perwira alumni Akpol 2002 ini.

Ditengah torehan prestasi oleh 33 personil tersebut ada satu personil berinisial NM berkelakuan buruk. NM diduga terlibat tindak pidana narkotika. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta. Barang bukti yang diamankan berupa shabu-shabu.  

AKBP Dedy mengatakan hingga saat ini masih menunggu putusan pengadilan untuk menjatuhkan sanksi kepada NM. Dikatakan NM segera mengikuti proses peradilan. Dia menegaskan  secara internal NM akan dijatuhi sanksi disiplin.

"Sebelum ditangkap anggota tersebut bertugas di Unit Patroli Shabara Polsek Mengwi. Kita akan menggelar sidang internal disiplin anggota dan memberikan sanksi terberat. Di kepolisian sanksi terberat, ya, pecat," tegas AKBP Dedy.

Kapolres menegaskan tak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apalagi tindak pendana narkotika. Dari kejadian tersebut mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini mengaku akan melakukan evaluasi internal. "Anggota yang melakukan pelanggaran diberikan hukuman," tandasnya. *pol

Komentar