nusabali

Mundur, Pilkel Serentak di Klungkung Digelar 24 Oktober

  • www.nusabali.com-mundur-pilkel-serentak-di-klungkung-digelar-24-oktober

SEMARAPURA, NusaBali
Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung diundur karena belum ada tanda-tanda kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Apalagi Klungkung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Pilkel serentak di Klungkung yang diikuti oleh 11 desa ini awalnya dijadwalkan 26 September 2021, kini mundur menjadi  24 Oktober 2021.

Adapun 11 desa yang menggelar Pilkel serentak masing-masing di Kecamatan Dawan diikuti satu desa, yakni Desa Gunaksa. Lalu Kecamatan Klungkung diikuti tiga desa, Desa Akah, Desa Tegak dan Desa Selisihan. Kecamatan Banjarangkan diikuti empat desa, Desa Negari, Banjarangkan, Getakan dan Desa Bumbungan.

Sedangkan Kecamatan Nusa Penida diikuti tiga desa, Desa Sekartaji, Bungamekar dan Desa Lembongan. “Dalam surat Mendagri 9 Agustus 2021 itu, pemerintah daerah diminta menunda pelaksanaan tahapan pilkel, karena berpotensi memicu kerumunan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P2KB) Klungkung, I Wayan Suteja, Rabu (1/9).

Dengan mundurnya pelaksanaan Pilkel, maka tahapan pilkel pun juga mundur seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara semua mundur. "Keputusan ini sudah kami informasikan ke setiap desa yang menggelar pilkel," kata Suteja.

Sementara itu, dengan mundurnya jadwal pemungutan suara, pelantikan juga otomatis diundur. Awalnya pelantikan digelar pada 3 November 2021  menjadi akhir November atau awal Desember. Karena panitia belum berani  memutuskan jadwal pelantikan sama dengan sebelumnya karena mepet dengan pencoblosan. *wan

Komentar