nusabali

Pelanggaran Prokes di Badung Turun

Sidak Periode 24-30 Agustus 2021 Hanya Ada 171 Pelanggaran

  • www.nusabali.com-pelanggaran-prokes-di-badung-turun

Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes sudah semakin meningkat

MANGUPURA, NusaBali

Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Badung, semakin berkurang. Dari sidak terakhir periode 24-30 Agustus 2021 tercatat hanya ada 171 pelanggaran, baik perorangan maupun pelaku usaha. Meski demikian, sidak akan terus dilakukan terlebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Badung kembali diperpanjang.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan penurunan pelanggaran sudah mulai terlihat sejak PPKM level 4 pada 17 Agustus 2021. Jika dilihat dari data, pada 10-16 Agustus 2021 terdapat 208 pelanggaran dengan rincian 6 orang mendapatkan teguran lisan, 30 orang teguran tertulis, dan 10 orang didenda. Kemudian dari sektor usaha, sebanyak 90 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 69 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 3 pelaku usaha didenda.

Sedangkan sidak prokes pada 17- 23 Agustus 2021 tercatat menurun menjadi 173 pelanggaran. Dari sejumlah pelanggaran tersebut sebanyak 23 orang diberikan teguran lisan, 5 orang diberikan teguran tertulis, dan 3 orang diberikan sanksi kerja sosial. Sementara itu, dari pelanggaran pelaku usaha tercatat sebanyak 76 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 60 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 6 pelaku usaha didenda.

“Sedangkan selama perioder 24-30 Agustus 2021, kami temukan 171 pelanggaran. Perinciannya 129 pelanggaran di antaranya dilakukan pelaku usaha,” kata Suryanegara, Selasa (31/8).

Menurut Suryanegara, seluruh pelanggaran, baik teguran lisan sebanyak 83 tempat usaha dan 45 teguran tertulis, dikarenakan jam buka usaha melebihi batas yang ditentukan. Termasuk juga 33 pelanggaran perorangan, diketahui karena tidak memakai masker dengan benar, dan 9 orang yang tidak memakai masker. “Secara umum memang ada penurunan. Ketimbang sebelumnya bahkan sampai ada tempat usaha yang kami segel,” jelas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.

Menurut birokrat asal Denpasar tersebut, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes sudah semakin meningkat. Namun, walaupun kesadaran masyarakat sudah meningkat pengawasan dan sidak prokes tidak dikendurkan. *ind

Komentar