nusabali

Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Gianyar Pun Ditegur

Agus Mahayastra: Jika Insentif Nakes Dibayar, Kemungkinan Gaji Tenaga Kontrak Dipotong

  • www.nusabali.com-belum-bayar-insentif-nakes-bupati-gianyar-pun-ditegur

GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, gara-gara insentif tenaga kerja (Nakes) untuk penanganan Covid-19 belum dibayarkan.

Uang insentif yang harusnya dibayarkan kepada Nakes di Gianyar mencapai Rp 3 miliar per bulan. Berdasarkan rilis dari Staf Khusus Mendagri, Kartorius Sinaga, yang masuk ke WA Grup Jurnalis Bali Timur, Selasa (31/8), Bupati Gianyar merupakan satu-satunya kepala daerah di Bali yang dapat teguran lantaran belum bayar insentif Nakes. Secara keseluruhan, di Indonesia ada 10 bupati/walikota yang mendapat teguran. Mereka masing-masing Bupati Madiun (Jawa Timur), Walikota Padang (Sumatra Barat), Bupati Nabire (Papua), Walikota Bandar Lampung (Lampung), Walikota Pontianak (Kalimantan Barat), Bupati Penajem Paser Utara (Kalimantan Timur), Walikota Langsa (Aceh), Walikota Prabumulih (Sumatra Barat), dan Bupati Paser (Kalimantan Timur).

Menurut Kastorius, realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kesehatan Daerah merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanja APBD. “Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan buat penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif Nakes daerah,” jelas Kastorius.

Namun, kata Kastorius, dari hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah di-recheck ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih banyak daerah yang belum membayarkan insentif Nakes. Karena itu, per 30 Agustus 2021 Mendagri Tito Karnavian telah tandatangani Surat Teguran kepada 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, termasuk Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, yang belum membayarkan insentif Nakes di daerahnya.

“Hari ini (kemarin) Surat Teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan kepada 10 Bupati/Walikota yang belum membayarkan Insentif Nakes Daerahnya,” tandas Kastorius.

Menurut Kastorius, dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden Jokowi tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta 10 kepala daerah untuk segera membayarkan insentif Nakes. Bila daerah bersangkutan belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja insentif Nakes, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, sehingga pembayaran insentif tidak terhambat.

Sementara itu, Bupati Mahayastra mengakui Pemkab Gianyar memang belum cairkan insentif Nakes periode Mei-Agustus 2021. Menurut Mahayastra, pihaknya sudah bersurat ke Staf Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjahitan terkait situasi di Gianyar. Nah, apa yang disampaikannya akan menjadi bahan pertimbangan khusus.

"Saya sudah bersurat kepada staf khusus Pak Luhut Pandjaitan, yaitu Monica. Sudah disampaikan bahwa apa yang saya sampaikan menjadi bahan pertimbangan khusus," ujar Mahayastra saat dikonfirmasi NusaBali seusai sidang paripurna dengan agenda membahas Perubahan APBD Gianyar Tahun 2021 di Gedung DPRD Gianyar, Selasa kemarin.

Mahayastra menyebutkan, insentif Nakes di Gianyar telah dibayarkan secara bertahap, melalui proses pengajuan amprahan dari masing-masing rumah sakit. "Kemarin insentif Nakes sudah kami bayar bertahap, termasuk yang tahun 2021 untuk Januari-Februari. Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah," kilahnya.

Menurut Mahayastra, para Nakes di Gianyar memaklumi hal ini. Pasalnya, mereka sudah cukup banyak dapat penghasilan. Mahayastra mengatakan, untuk kesejahteraan, para Nakes telah mendapat sejumlah pendapatan, mulai dari tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji pokok, hingga jasa pelayanan.

"Untuk golongan perawat yang baru tamat, dapat gaji pokok, juga jasa pelayanan (Jaspel). Rata-rata Jaspel naik turun Rp 5 juta. Terakhir, mereka dapat insentif Nakes. Jadi, ada 4 pendapatan yang mereka dapatkan," papar Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini.

Sedangkan penanganan Covid-19, kata Mahayastra, tidak hanya dilakukan oleh Nakes, namun menyeluruh oleh stakeholder terkait. Perjuangan melawan Covid-19  bukan saja testing, tracing, dan treatment, tapi juga untuk menyiapkan bantuan sosial, pemulihan, dan menumbuhkan perekonomian.

"Jadi, yang berjuang kita semua, masyarakat berkorban, OPD berkorban, semua usaha berkorban. Saya sampaikan seperti itu. Sementara OPD yang lain, mereka dapat gaji pokok saja," kilah Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Gianyar ini.

Terkait penundaan bayar insentif Nakes, Mahayastra juga curhat mengenai kondisi APBD Gianyar. “Saat ini kami kesulitan keuangan. Dulu PAD Gianyar Rp 1,1 triliun, sekarang terjun sampai Rp 900 miliar. Hingga Agustus 2021 ini, pendapatan baru Rp 200 miliar," katanya.

Namun demikian, Mahayastra menegaskan jika memang diperintahkan membayar insentif Nakes, Pemkab Gianyar akan segera melakukan pembayaran tersebut. Namun, dalam teknisnya menunggu amprah. Uang insentif untuk para Nakes di Gianyar yang harus dibayarkan mencapai Rp 3 miliar per bulan. Maka, untuk tunggakan bayar selama bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus mencapai 4 x Rp 3 miliar = Rp 12 miliar.

Mahayastra menegaskan, jika Pemkab Gianyar dipaksa harus membayar insentif Nakes, maka ada kemungkinan sekitar 4.000 tenaga kontrak yang nanti gajinya terancam berkurang. Kemungkinan itu bisa terjadi, lantaran uang insentif Nakes bersumber dari refocusing sesuai amanat dari Menkeu sama Mendagri. Sesuai amanat, refocusing untuk insetif Nakes diambil adalah 8 persen dari DAU.

"Kan sumbernya dari sana. Kami sudah tulis surat kepada Mendagri, Menkes, dan Menkeu bahwa sisa DAU yang ada kisaran Rp 16 miliar hingga Rp 17 miliar kami gunakan untuk membayar tenaga kontrak," tegas Agus Mahayastra.

Menurut Mahayastra, tenaga kontrak itu juga bekerja dalam penanganan Covid-19, dengan menyukseskan vaksinasi dosis pertama dan kedua, penyebaran bantuan sosial (Bansos), atau menyukseskan BST dari pusat dan provinsi. *nvi

TONTON JUGA:
Aliansi BEM se-Bali Kritisi Penanganan Pandemi yang Dilakukan Pemerintah

Komentar