nusabali

Pileg 2024, Jumlah Kursi DPRD Badung Akan Bertambah

  • www.nusabali.com-pileg-2024-jumlah-kursi-dprd-badung-akan-bertambah

MANGUPURA, NusaBali
Jumlah kursi DPRD Badung kemungkinan besar bakal bertambah pada Pileg 2024 mendatang. Dari sebelumnya 40 kursi menjadi 45 kursi.

Bertambahnya kursi ini dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Badung yang kini sudah melebihi 500.000 jiwa. Sesuai ketentuan bila penduduk sebuah kabupaten/kota di atas 500.000 jiwa, maka jumlah kursinya sebanyak 45 kursi.

Demikian terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melakukan audiensi dengan Pemkab Badung di Ruang Rapat Kerja Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Audiensi langsung dipimpin Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta dan sejumlah komisioner.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Nyoman Sujendra, Kadis Kependudukan dan Capil AA Ngurah Arimbawa. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta yang akrab disapa Kayun, mengatakan adanya potensi penambahan jumlah kursi di DPRD Badung pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 191 disebutkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 500.000 jiwa, maka kursi di DPRD lebih dari 45 kursi. “Jadi di Badung yang mendapat tambahan kursi ialah Kecamatan Mengwi 1 kursi, Kecamatan Abiansemal 1 kursi, Kecamatan Kuta Selatan 2 kursi, dan Kuta Utara 1 kursi, sehingga totalnya sebanyak 5 kursi tambahan untuk Kabupaten Badung,” jelasnya.

Pada Pileg tahun 2019, untuk daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Mengwi sebanyak 10 kursi, dapil 2 Kecamatan Abiansemal 8 kursi, dapil 3 Kecamatan Petang 3 kursi, dapil 4 Kecamatan Kuta Selatan 8 kursi, dapil 5 Kecamatan Kuta 5 kursi, dan dapil 6 Kuta Utara 6 kursi.

Sementara itu, terkait persiapan di tahun 2024, akan ada 2 pemilihan, yaitu Pemilu yang rencananya 28 Februari dan Pilkada yang diadakan 27 November. “Tetapi karena berbenturan dengan Hari Raya Galungan, kami sudah mengajukan tanggal 14 Februari, setidaknya tidak diadakan bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota akan melakukan Pilkada secara serentak di 27 November 2024 dan kami sudah menyusun anggaran biaya. Alokasi dana masih direncanakan kegiatan dalam situasi pandemi, di mana alokasi anggaran banyak digunakan untuk prokes,” kata Kayun.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, audiensi KPU Badung untuk memastikan apakah ada pemekaran wilayah, karena ini akan dipakai acuan untuk dapil. Di Badung memang terjadi kenaikan jumlah penduduk, maka memang harus ada penambahan kursi untuk di DPRD Badung. Untuk ke depannya akan siapkan anggaran bukan untuk pemilu saja tetapi untuk DPRD juga. “Mudah-mudahan nanti di tahun 2024 kondisi kita membaik dan apa yang menjadi harapan KPU Badung bisa kita follow up,” harapnya. *asa

Komentar