nusabali

Mulai Hari Ini, Penumpang Kapal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-mulai-hari-ini-penumpang-kapal-wajib-gunakan-aplikasi-pedulilindungi

NEGARA, NusaBali
Sesuai arahan Menteri Perhubungan, seluruh penumpang moda transportasi darat, laut maupun udara diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan transportasi per Sabtu (28/8) hari ini.

Syarat itu pun akan diberlakukan bagi penumpang kapal di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk. Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk Yeti Sugiati, mengatakan selama masa pandemi Covid-19, dari KKP telah memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek status vaksinasi serta syarat negatif Covid-19 itu. Tetapi belum semua memilih penggunaan aplikasi tersebut. Kebanyakan penumpang lebih sering menunjukkan fisik sertifikat vaksin serta fisik surat keterangan (suket) negatif Covid-19 uji swab PCR ataupun rapid test antigen.

“Kalau sudah punya atau mendaftarkan diri di aplikasi itu, di sana sudah akan terlihat apakah sudah divaksin, dan melakukan pemeriksaan rapid test antigen. Dengan scan barcode, sudah kelihatan tanpa harus menyerahkan sertifikat vaksin dan suket. Tetapi saat ini, kemungkinan (penumpang) tidak tahu fungsi aplikasi itu,” ucap Yeti, Jumat (27/8).

Di samping riwayat vaksinasi dan tes Covid-19, Yeti mengatakan, dalam aplikasi PeduliLindungi itu bisa mengecek apakah warga yang bersangkutan masuk kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penggunaan aplikasi itu, juga bisa mengantisipasi pemalsuan suket negatif Covid-19 uji swab PCR ataupun rapid test antigen.

“Kalau menggunakan aplikasi itu juga akan meminimalkan kontak fisik. Tujuannya memang bagus, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kalau semua pakai aplikasi dan sistemnya sudah sangat siap, kita juga lebih mudah dalam memverifikasi syarat pelaku perjalanan,” ujar Yeti.

Sementara General Manager ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Suharto, saat dikonfirmasi Jumat sore kemarin, mengatakan juga masih berkoordinasi dengan pihak Kemenhub mengenai teknis penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang kapal. Sesuai koordinasi sementara, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah akan diberlakukan per Sabtu (28/8).

Namun dalam awal-awal penerapan aplikasi tersebut, menurut Suharto, kemungkinan tetap dibarengi upaya sosialisasi cara penggunaan ataupun fungsi aplikasi tersebut. “Kita masih menunggu teknisnya. Yang pasti, memang dari arahan pusat, kita diminta sudah terapkan per Sabtu ini. Nah kita harapkan yang belum punya aplikasi, sudah mempersiapkan aplikasinya,” ucap Suharto. *ode

Komentar