nusabali

Propam Mabes Sidak Tahanan Polresta Denpasar

  • www.nusabali.com-propam-mabes-sidak-tahanan-polresta-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Tim dari Biro Provos Divpropam Polri Datangi Mapolresta Denpasar, Rabu (25/8) pukul 13.35 Wita.

Kedatangan dari tim yang terdiri empat orang yang dipimpin oleh Kabag Pamwal Biroprovos Divpropam Polri, Kombes Jannus P Siregar ini untuk mengecek penjagaan mako, VIP, tahanan, dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Tim dari Mabes ini datang didampingi oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali, AKBP AA Rai Laba dan Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Bali, AKP Ketut TJ. Kedatangan mereka di Mapolresta Denpasar langsung diterima Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana. Sesaat setelah tiba di Mapolresta Kombes Jannus P Siregar langsung melakukan pengecekan.

"Pengecekan ini untuk mengetahui kesiapan personil dalam mengamankan markas. Dalam kesempatan ini juga mengecek terobosan kreatif dalam pengamanan ruang tahanan. Selama ini masih dualisme dalam penjagaan tahanan baik dilaksanakan oleh Tahti ataupun yang dilaksanakan oleh Yanma," ungkap Kombes Jannus P Siregar.

Dia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) perawatan tahanan adalah tugas dari Tahti. Sementara untuk penjagaan dilakukan oleh Yanma. Pembagian ini agar jelas tugas dan tanggung jawab bila terjadi masalah.

Kombes Jannus P Siregar juga meminta agar Penempatan Khusus (Patsus) yang buatkan untuk anggota yang bermasalah harus berfungsi untuk membuat efek jera. Ruang gerak bagi pelanggar harus dibatasi selama berada di dalam Patsus. Pelanggar harus tetap menggunakan pakaian dinas serta pintu sel harus tetap terkunci.

"Patsus diberlakukan untuk benar-benar memberikan efek jera kepada personil Polri ataupun PNS Polri yang melakukan pelanggaran. Bukan hanya sebagai pelampiasan saja, namun dalam pelaksanaannya tetap harus ada pembatasan-pembatasan," tuturnya.

Terkait Sispam Markas Kombes Jannus P Siregar meminta agar dalam situasi apapun petugas harus sigap. Sispam Markas ataupun kontijensi dalam situasi darurat seperti bencana alam, teroris serta adanya kejadian menonjol yang perlu penanganan khusus, Alarm panggilannya harus ada perbedaan. Sehingga personil memahami dan mengerti tentang kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya. "Harus bisa berbuat apa dan siapa yang bertanggung jawab," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana mengatakan tahanan yang menghuni Rutan Mako Polresta Denpasar overload. Banyak tahanan titipan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tahan dititip karena Lapas juga penuh.  AKBP Jairtana menjelaskan tahanan yang menghuni Rutan Polresta Denpasar 50 persennya adalah tahanan kasus narkoba.

"Tahanan narkoba banyak karena Polresta Denpasar gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba baik skala kecil ataupun skala besar. Kasat Tahti sudah berkoordinasi dengan Kasi Pidum dan penuntut umum. Kendalanya di Lapas juga penuh," tandasnya. *pol

Komentar