nusabali

Siapkan Rp 311 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Banggar dan TAPD Badung Bahas Perubahan APBD Badung Tahun 2021

  • www.nusabali.com-siapkan-rp-311-miliar-untuk-penanganan-covid-19

Sebesar Rp 33 miliar dari total anggaran yang disiapkan, dialokasikan untuk perbaikan gedung D RSD Mangusada yang akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19.

MANGUPURA, NusaBali

Perubahan APBD Badung tahun 2021 kembali dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8). Dalam rapat terbatas tersebut anggaran Perubahan APBD 2021 disepakati diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Anggaran disiapkan sebesar Rp 311 miliar.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dengan dihadiri anggota Banggar seperti Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, kemudian anggota anggota dewan Made Ponda Wirawan dan Rara Hita Sukma Dewi. Sementara dari TAPD dipimpin langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan jajarannya.

Ditemui usai rapat, Parwata mengatakan hasil rapat Banggar dan TAPD Badung terkait perubahan APBD Badung tahun 2021, disepekati fokus pada penanganan Covid-19. “Sesuai instruksi Gubernur Bali bahwa Pemerintahan Badung harus fokus penanganan Covid-19 dan pada APBD 2021 telah dianggarkan Rp 311 miliar,” ujarnya.

Menurut Parwata, salah satunya yang akan dilakukan adalah dengan menyiapkan bed untuk isolasi terpusat (isoter). Selain itu, total sebesar Rp 33 miliar dari total anggaran yang disiapkan, dialokasikan untuk perbaikan gedung D RSD Mangusada yang akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19. “Harapanya tidak ada masalah lagi dengan penanganan Covid-19. Yang lain-lain seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa itu disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Parwata.

Banggar juga memberikan sejumlah masukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Yakni dengan melakukan penyesuaian BPHTB, kemudian dari tower supaya diselaraskan agar tidak bertentangan dengan undang-undang, termasuk tower rooftop. Selain itu, masalah penyelesaian Perda Tata Ruang, pihaknya menargetkan rampung pada November 2021, sehingga tahun 2022 investasi sudah bisa masuk ke Badung. “Untuk tata ruang ini target kami November sudah selesai, sehingga tahun 2022 investasi sudah normal,” jelasnya.

Sementara Sekda Adi Arnawa juga mengaku akan mendengarkan saran dan usul dewan dengan mengoptimalkan pendapatan. Pasalnya, di tengah pandemi ini diakui ada penurunan pendapatan yang cukup tajam dari sektor pariwisata, sehingga harus menggali potensi lain sebagai pundi-pundi keuangan Badung.

“Pandemi Covid-19 membuat penurunan pendapatan cukup tajam dari pariwisata, makanya kami harus melakukan diversifikasi pajak. Salah satunya terkait retrebusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Kemudian perubahan nomenklatur terkait IMB menjadi persetujuan bangunan gedung. Ini semua potensi peningkatan pendapatan,” ujar Adi Arnawa.

Selain itu, usulan yang begitu gencar dari dewan adalah kebijakan untuk menurunkan Nial Jual Objek Pajak (NJOP). “NJOP saat ini merajai pendapatan melebihi PHR. Jadi, ada usulan untuk menurunkan NJOP. Ini kami juga sepakat, agar proses jual beli tanah tidak digantung yang merugikan pemerintah,” kata Adi Arnawa. *ind

Komentar