nusabali

Dit Lantas Ubah Arus Lalin di Kuta dan Kutut

  • www.nusabali.com-dit-lantas-ubah-arus-lalin-di-kuta-dan-kutut

Truk bermuatan di atas 5 ton serta bus setinggi 7 meter (di atas 21 seat) akan dilarang melewati Sunset Road – Jalan Imam Bonjol dan Sunset Road – Nakula dari pukul 12.00-21.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Kemacetan di sekitar kawasan Kuta dan Kuta Utara (Kutut), Badung mendapat atensi khusus Dit Lantas Polda Bali. Rencananya, untuk mengatasi kemacetan tersebut, akan dibuat perubahan arus lalu lintas di beberapa titik.

Direktur Lantas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana, mengatakan, masalah kemacetan khususnya di wilayah Kuta dan Kuta Utara menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan dikhawatirkan berdampak bagi kelangsungan industri pariwisata. “Masalah ini (kemacetan) juga mendapat atensi khusus Kapolda yang baru, dan diinstruksikan supaya ditangani secepatnya,” tegas Sudana di sela-sela rapat koordinasi membahas kemacetan di Kuta dan Kuta Utara, Senin (9/1).  

Sementara, dari hasil rapat yang dihadiri Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bina Marga, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kasat Lantas di wilayah Denpasar dan Badung, tersebut, akan dilakukan uji coba perubahan lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah di Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Kuta, Jalan Patih Jelantik, dan Jalan Majapahit. “Arus lalu lintas Jalan Dewi Sartika akan diberlakukan satu arah dari arah selatan ke utara. Kemudian arus lalu lintas Jalan Raya Kuta mulai dari simpang empat Patih Jelantik – Jalan Raya Kuta sampai dengan simpang empat Temacun Majapahit diberlakukan sistem satu arah dari utara ke selatan,” ujar Sudana didampingi Wadirlantas AKBP Sangkan Bonaparte Silalahi.

Begitu juga di Jalan Patih Jelantik diberlakukan satu arah dari barat ke timur dan di Jalan Majapahit dari selatan ke utara. Kemudian, di kawasan Legian, perubahannya yaitu dari utara ke selatan dimulai dari simpang bemo corner ke utara hingga Jalan Legian – Melasti. “Tidak hanya perubahan arus lalu lintas, kami juga melarang truk bermuatan di atas 5 ton serta bus dengan tinggi 7 meter (di atas 21 seat) melewati jalur Sunset Road –  Jalan Imam Bonjol dan jalur Sunset Road – Nakula dari pukul 12.00-21.00 Wita. Nantinya, kendaraan besar diarahkan melalui Jalan Bypass Ngurah Rai,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Bali, ini.

Sementara, untuk wilayah Kuta Utara ada dua ruas jalan diberlalukan sistem satu arah, yaitu di Jalan Kayu Aya (barat ke timur) dan Jalan Braban (timur ke barat). Kemudian Jalan Raya Kerobokan yang sering mengalami kemacetan akan ada pengalihan lalu lintas. “Arus lalu lintas di Jalan Raya Kerobokan, mulai dari simpang Lapas Kerobokan sampai simpang Sunset Road barat akan dialihkan. Arus lalin dari arah utara ke selatan menuju Jalan Kayu Aya di simpang Sunset Road Barat dialihkan ke arah timur melalui simpang Mertanadi,” bebernya.

Di depan LP Kerobokan, akan dipasang barrier beton setinggi 40 cm dari Pasar Kerobokan sampai depan pintu masuk LP sepanjang sekitar 400 meter, untuk mengatasi kemacetan yang akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. “Ada beberapa faktor penyebab kemacetan di wilayah Kuta Utara, di antaranya jalan rusak dan sempitnya badan jalan seperti dari jalur simpang Kantor Camat Kuta Utara ke barat sampai simpang Pipitan. Kondisi ini perlu penanganan secara cepat,” tegasnya.  

Sudana tidak menampik pemberlakuan perubahan arus lalu lintas akan menuai pro dan kontra. Tetapi, dia kembali menegaskan penerapan ini untuk kepentingan bersama termasuk bagi kemajuan industri pariwisata. “Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di wilayah Kuta dan Kuta Utara,” ujarnya. * rez

Komentar