nusabali

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021

  • www.nusabali.com-pembukaan-sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Pembukaan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi, Jumat (20/8).

Sidang yang mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan AA Ketut Asmara Putra.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta OPD terkait secara daring dan luring. Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, ataupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2021.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,85 triliun lebih. Adapun Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp 639,57 miliar lebih, Pendapatan Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,13 triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah setelah perubahan dirancang sebesar Rp 79,93 miliar lebih.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 2,16 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 202,41 miliar lebih. Terdiri atas Belanja Operasi setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,82 triliun lebih, Belanja Modal setelah perubahan dirancang sebesar Rp 133,13 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga setelah perubahan dirancang sebesar Rp 46,96 miliar lebih, dan Belanja Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp 158,34 miliar lebih.

Jaya Negara mengatakan, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp 312,80 miliar lebih. Di mana rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.

"Sekali lagi, selamat bermusyawarah, dan sudah tentu kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai," ujar Jaya Negara. *mis

Komentar