nusabali

16 Pelamar CPNS Menangkan Sanggahan

  • www.nusabali.com-16-pelamar-cpns-menangkan-sanggahan

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 16 pelamar dari 357 pelamar yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) administrasi berhasil memenangkan sanggahan.

Panitia mengabulkan sanggahan 16 pelamar setelah berkonsultasi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), Senin (16/8) lalu. BKN berikan jawaban pada Rabu (18/8). Dengan 16 pelamar CPNS memenangkan sanggahan maka yang ikut testing nanti sebanyak 1.864 pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan 16 pelamar CPNS yang memenangkan sanggahan telah diinformasikan ke pelamar via e-mail masing-masing pelamar. Mereka berhak ikut testing CPNS yang diagendakan pada tanggal 25 Agustus-4 Oktober 2021 di Denpasar. Syarat ikut testing CPNS, peserta wajib membawa e-KTP, Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi KK yang telah dilegalisir.

Panitia akan mencocokkan identitas itu dengan identitas saat mendaftar, termasuk mencocokkan foto peserta di KTP. Jika peserta testing tidak bawa e-KTP atau KK asli, langsung dinyatakan gugur. Selain bawa KTP atau KK asli, wajib membawa kartu peserta ujian, masker, dan foto. Sedangkan fasilitas pensil disediakan panitia. “Setiap peserta ujian CPNS dapat kode atau pin untuk akses soal CAT (computer assisted test),” jelas Gusti Gede Rinceg, Kamis (19/8).

Gusti Gede Rinceg melarang peserta CPNS bawa HP, tas, jam, kalkulator, catatan kecil, dan alat bantu lainnya. “Kartu peserta testing CPNS telah bisa dicetak, diambil dari online masing-masing peserta,” jelas pejabat dari Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem ini. Begitu peserta selesai testing, nilai langsung muncul. Hanya saja, nilai itu masih perlu diadu dengan peserta lainnya. Peserta dengan nilai tertinggi yang lulus, asalkan memenuhi syarat passing grade.

Nilai passing grade hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) minimal 65, tes intelegensia umum (TIU) minimal 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 166. Total nilai passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) minimal 311. Dalam testing nanti, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pelamar disediakan 110 soal. Masing-masing tes wawasan kebangsaan sebanyak 30 soal, tes intelegensia umum sebanyak 35 soal, dan tes karakteristik pribadi sebanyak 45 soal. *k16

Komentar