nusabali

Pansel Loloskan 7 Sanggahan Peserta Seleksi CPNS

  • www.nusabali.com-pansel-loloskan-7-sanggahan-peserta-seleksi-cpns

SINGARAJA, NusaBali
Panitia Seleksi (Pansel) CPNS 2021 Kabupaten Buleleng akhirnya meloloskan tujuh sanggahan dari peserta seleksi.

Tujuh sanggahan yang diajukan peserta seleksi CPNS dinyatakan lolos setelah menyertakan alasan dan dokumen pendukung sanggahan. Pengumuman hasil sanggahan dilakukan Minggu (15/8) kemarin melalui online.

Ketua Pansel CPNS Buleleng Gede Suyasa usai melakukan rapat penentuan sanggahan Sabtu (14/8) mengatakan dari 113 sanggahan yang diterima, hanya 7 sanggahan yang dinyatakan memenuhi syarat. Menurut Suyasa, dari tujuh sanggahan yang dinyatakan lolos sebagian besar masalah scan foto transkrip nilai. Sebelumnya peserta tidak dinyatakan lolos, karena scan transkrip nilai yang dikirimkan dinilai adalah scan transkrip fotocopy.

Setelah dilakukan sanggahan dan diteliti kembali oleh tim verifikator, transkrip peserta sudah merupakan scan transkrip asli. “Memang warna transkripnya hitam putih, kemudian ada logo emas yang saat di scan samar, sehingga verifikator menganggap itu adalah scan foto copyan, ternyata asli setelah diteliti juga kelihatan stampel biru,” ungkap Sekda Buleleng ini.

Selain itu sanggahan yang dinyatakan lolos lainnya adalah ijazah dokter yang terpisah dengan sertifikat profesi dokternya. “Ada perbedaan,  kalau lulusan dokter lama sertifikat profesi dengan ijazah jadi satu lembar. Kalau lulusan baru itu berbeda ada dua lembar,” katanya. Suyasa pun mengatakan setiap dekade perguruan tinggi memang mengeluarkan jenis ijazah yang berbeda. Hal itu mengacu pada pembaharuan nama fakultas dan regulasi lainnya.

Seorang dari tujuh peserta yang mengajukan sanggahan juga dinyatakan lolos setelah menyertakan dokumen pendukung yang menyatakan jurusan lulusan pendidikannya, serumpun dengan formasi yang dibuka. Peserta yang bersangkutan menyertakan SK dari Menristekdikti terkait perubahan nomenklaktur. “Setelah ada dokumen pendukung dilakukan pengecekan dan memang memenuhi syarat sehingga kami terima,” jelas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Sedangkan 106 orang peserta lainnya yang mengajukan sanggahan dinyatakan tidak lolos. Karena tidak memenuhi ketentuan. “Kalau sanggahan tidah ada dokumen pendukung, tidak berisi materai, tidak isi tanda tangan dan tidak sesuai format, jelas tidak kami terima,” tegas dia.

Sementara itu peserta yang diterima sanggahannya akan bergabung dengan peserta lain yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka pun akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.*k23

Komentar