nusabali

Kasi Intel Gadungan Minta Uang Melalui WA

  • www.nusabali.com-kasi-intel-gadungan-minta-uang-melalui-wa

GIANYAR, NusaBali
Nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar I Gede Ancana dicatut untuk meminta sejumlah uang melalui WhatsApp (WA).

Akun WA tersebut memasang nama Ancana sebagai display name, seakan-akan nomor tersebut merupakan akun WA dari Ancana. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, akun WA Ancana gadungan tersebut mencoba melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah orang. Diantaranya, ASN di lingkungan Pemkab Gianyar. Akun WA penipu tersebut mencoba meminta sejumlah uang karena akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum kedepannya. "ASN ini sudah curiga, masa tidak ada dana saat ada tamu dari pusat datang. Maka disampaikan kalau dia tidak punya uang,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kamis (12/8), Kasi Intel Kejari Gianyar I Gede Ancana membenarkan perihal peristiwa tersebut. Bahkan dirinya langsung mengecek nomor telepon pada akun WA tersebut. “Setelah dicek lokasinya ada di Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, pencatutan namanya pada akun WA bukan baru pertama kali terjadi. Sebab saat bertugas di Sulawesi dulu, peristiwa serupa juga pernah terjadi. Namun tidak sampai ada korban. “Kalau selama di Bali, ya baru sekali ini. Sampai saat ini tidak ada yang tertipu, tapi was-was juga,” imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, dirinya mengimbau kepada teman-teman, kolega, atau siapapun yang mengenalnya untuk langsung melakukan konfirmasi kepada dirinya apabila ada akun WA yang mengatasnamakan dirinya. Apalagi sampai meminta uang dan membawa-bawa nama pimpinan. Ia pun telah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya dalam hal ini Kajari Gianyar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau ada seperti itu harap dikonfirmasi ke saya, karena nomor HP saya cuma satu, WA juga satu. Kalau yang tidak kenal saya bisa langsung hubungi nomor pengaduan di Kejari Gianyar,” sarannya. *nvi

Komentar