Tag: Residivis
Sebelumnya pada 2017 tersangka Bro pernah ditangkap Polres Badung kasus senjata tajam. Setelah bebas pada 2018 kembali ditangkap Polsek Denpasar Selatan kasus curanmor.
DENPASAR, NusaBali - Dua kurir narkoba beda jaringan, yakni Hartono alias Antoni,46 dan Kartono,48 diringkus aparat Satres Narkoba Polresta Denpasar.
SINGARAJA, NusaBali - Komang Agus Juniarta alias Mang Agus, 23, warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, kini harus kembali berurusan dengan hukum. Residivis yang baru saja keluar dari penjara sekitar empat bulan lalu ini ditangkap aparat Polsek Kota Singaraja karena diduga mencuri mobil di dealer mobil bekas.
Sepeda motor pelaku ditendang warga hingga terjatuh. Warga yang geram dengan tindakan pelaku menghajarnya hingga babak belur.
DENPASAR, NusaBali - Residivis kasus pencurian, Cristian Katian Dago, 24, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan pada awal 2023 kini giliran Polsek Denpasar Utara yang menangkapnya dengan kasus serupa. Tersangka ditangkap di Jalan Kesuma Bangsa, pada Rabu (21/2) pukul 05.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali - Baru saja bebas dari penjara, Medwan Alfa Manguliu alias Chiko kembali harus mendekam di balik jeruji. Kasus yang membelit residivis satu ini juga sama, yakni kasus pencurian. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (1/2).
DENPASAR, NusaBali - I Ketut Suandita alias Pan Oka alias Genjek, 28, diringkus aparat Polsek Denpasar Utara atas dugaan tindak pidana penipuan, pada Sabtu (27/1). Genjek ditangkap di rumahnya di seputaran Jalan Ahmad Yani Utara.
DENPASAR, NusaBali - Setelah hampir sebulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) jambret residivis berinisial IKR, 15, diringkus aparat Polsek Kuta, saat melintas di Jalan Sunset Road, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (14/1) sekitar pukul 23.30 Wita. Lelaki asal Kubu, Karangasem itu sudah dua kali ditangkap polisi kasus yang sama.
DENPASAR, NusaBali - Residivis kasus narkoba Rama Saputra, 39, kembali berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini lelaki asal Bekasi, Jawa Barat itu ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor. Pencurian itu dilakukannya karena kepepet tidak punya uang untuk biaya hidup sehari-hari.
Pelaku mengaku sebagai pengembang atau pengkavling sebuah tanah yang berlokasi di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa kasus narkoba, Topan Widhi Nugroho, 42, hanya bisa pasrah atas tuntutan 16 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Residivis kasus narkoba ini hanya minta keringanan hukuman kepada majelis hakim PN Denpasar.
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Polsek Kuta meringkus pelaku pencurian babi bernama Hermanus Mone, 40 pada Rabu (6/12) malam. Selain mencuri babi pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur itu tujuh kali membunuh anjing milik warga di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
BANGLI, NusaBali - Kasus pencurian perhiasan emas melibatkan residivis kambuhan diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kintamani. Pelaku yang berinisial INP, 21, asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, diringkus petugas berikut barang bukti hasil curian.
Tersangka mengaku telah beraksi di RS Prof Ngoerah sudah lima kali. Dia juga mengaku tahun 2012 pernah ditangkap dan divonis 1 tahun penjara.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang residivis pencurian kembali beraksi di Buleleng. Kali ini, Alpian, 26, ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda.
BANGLI, NusaBali - I Nyoman Budiawan, 36, diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Kintamani. Pria asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani telah mencuri kartu ATM dan mengurus isinya. Pelaku yang merupakan residivis berhasil menarik uang Rp 10 juta.
NEGARA, NusaBali - Polres Jembrana menangkap seorang residivis kasus penipuan online bernama Jadi Cahyono, 24. Pria asal Kelurahan Sukerojo, Kecamatan Blora, Tunjungan, Jawa Tengah ini dibekuk karena kembali melakukan aksi serupa dengan berpura-pura sebagai penjual genteng lewat marketplace Facebook (FB).
DENPASAR, NusaBali - Pengedar narkoba jaringan internasional asal Malaysia berinisial AB, 28, yang ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (14/9) ternyata merupakan pengedar kelas kakap. Pria asal Johor, Malaysia itu tercatat sudah delapan kali masuk bui di negaranya karena tindak pidana narkotika.
"Keduanya mengakui, mencuri Yamaha NMax itu, sempat di bawa ke Denpasar. Keduanya resmi menjalani penahanan, karena statusnya tersangka,"
Tersangka ini sudah dua kali masuk bui yakni tahun 2008 dan 2021. Pada saat ditangkap untuk ketiga kalinya itu diamankan barang bukti berupa 19 butir ekstasi dan tiga plastik klip shabu seberat 1,11 gram siap edar.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Jembrana 28 Mar 2024 3 Warga Binaan Rutan Dites Urine
-
Denpasar 27 Mar 2024 Gepeng di Bali Dominan dari Luar Daerah
-
-
-
-
Nasional Plus 25 Mar 2024 Usulan Pemda untuk Guru PPPK Minim
-
-
-
Berita Foto
Produksi Sarung Batik di Pekalongan
Bantuan Tunai
Ubud di Waktu Malam
Salat Tarawih saat Hari Raya Nyepi
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Swadharma
śreyān sva-dharmo viguṇaḥ para-dharmāt sv-anuṣṭhitāt,sva-dharme nidhanaḿ śreyaḥ para-dharmo bhayāvahaḥ.(Bhagavad-gita, 3.35)