Tag: Buronan
Polisi mendapat informasi Joko hendak keluar daerah melalui Terminal Mengwi, pada Jumat (2/2) pagi
DENPASAR, NusaBali - Trio pencuri sepeda motor masing-masing Hidayatullah, 26, Syamsurizal, 28, dan Rico, 31, diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, Senin (8/1) sekitar pukul 02.30 Wita. Satu pelaku dari komplotan curanmor ini bernama Imam masih dalam pengejaran polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
SINGARAJA, NusaBali - Dua bulan sudah kasus perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah kawasan Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng terjadi.
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa pengedar shabu, Rizqi Andika Putra akhirnya dituntut hukuman 9 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
WNA Rusia itu diamankan berdasarkan permintaan dari NCB Moscow melalui Divhubinter Mabes Polri.
DENPASAR, NusaBali - Hampir setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur tersangka kasus pembunuhan Ama Ngailu alias Ama diringkus aparat Polsek Kawasan Laut Benoa, Senin (31/7) pukul 23.00 Wita.
Selama pencatatan periode Januari-Juni 2023, penolakan yang paling banyak pada Mei mencapai 134 orang.
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 16 orang petugas imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menerima penghargaan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Minggu (2/7) sore.
DENPASAR, NusaBali - Setelah sempat ditunda, ekstradisi terhadap buron Interpol asal Kanada, Stephane Gangnon, 50, akhirnya dilakukan pada Kamis (8/6) malam. Gangnon diterbangkan ke Australia karena Indonesia tidak punya kerja sama ekstradisi dengan Kanada.
“Sampai saat ini kita masih menunggu surat dari Divhubinter tentang pelaksanaan over handing (serah terima) pelaku. Terkait upaya praperadilan yang dilakuan pelaku tidak jadi masalah. Itu kita hormati,"
DENPASAR, NusaBali - Ekstradisi Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Stephane Gangnon, 50, yang rencananya digelar Minggu (4/6) batal dilaksanakan. Buron yang masuk Red Notice Interpol ‘bernyanyi’ dan melaporkan beberapa oknum polisi di Mabes Polri yang melakukan pemerasan terhadap dirinya hingga Rp 1 miliar.
DENPASAR, NusaBali
Dit Reskrimsus Polda Bali meringkus buronan Interpol yang masuk red notice, Aliaksei Bozik, 32, pada Jumat (23/3) di Batukaru Coffee Estate, Tabanan. Bule asal Belarusia ini ditangkap terkait kasus penipuan sebuah perusahaan asuransi di negaranya.
Ada tiga petugas masing-masing dua orang dari Polda Bali dan satu orang dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang mengawal sampai ke Italia.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria pengangguran, Rizki Ariyanto, 30, diringkus aparat Polsek Mengwi, di kawasan Ubung, Kecamatan Denpasar utara, Rabu (1/2) sekira pukul 00.00 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar merilis pengungkapan kasus pencurian keramik seharga belasan juta di beberapa proyek di wilayah hukum Polsek Sukawati dan Tegallalang, Selasa (31/1).
DENPASAR, NusaBali
Sebulan berlalu, aksi penganiayaan pemuda bernama Delon Alvonso Imanuel,18, di salah satu kafe di Jalan Kalimutu, Denpasar belum juga berhasil diungkap aparat kepolisian.
Kapolsek juga menutup informasi terkait teman perempuan korban yang jadi pemicu awal penganiayaan tersebut.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
"Jadi, kami sudah menetapkan tersangka, TA dan LP. Motifnya masih dalam pemeriksaan. Dia yang menusuk juga, dua tersangka ini,"
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Buleleng 16 Apr 2024 Forkom Perbekel Sebut Tak Ada Urusan Politik
-
Klungkung 15 Apr 2024 PHDI Klungkung Gelar Lokasabha V
-
Nasional Plus 14 Apr 2024 Putu Edi Lolos Kualifikasi Bali Open
-
-
-
Bangli 08 Apr 2024 Grand Final Gemilang Anak Bangli
-
Klungkung 08 Apr 2024 Wakapolda Cek Pos Goa Lawah
-
Tabanan 07 Apr 2024 450 Umat Muslim di Tabanan Ikuti Mudik Gratis
-
Tabanan 06 Apr 2024 3 Kecamatan di Tabanan Rawan Pencurian Sapi
Berita Foto
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Tradisi Ngejot di Desa Dapdap Putih Buleleng
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Cara Tepat Merespons Perubahan
antaḥśritānantadūrantavāsanā, dhūlīviliptā paramātmavāsanā | prajñātisaṃgharṣaṇato viśuddhā, pratīyate candanagandhavatsphuṭam || (Vivekacudamani, 274).