nusabali

Penipu Ulung Dibekuk di Bangli

  • www.nusabali.com-penipu-ulung-dibekuk-di-bangli

Kepiawaian Anak Agung Gede Rai Ratna,47, asal Banjar Tatiapi, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar dalam meyakinkan orang, ternyata tak digunakannya untuk hal positif.

Korbannya Baru Kenal, Baru Terungkap 10 Korban 

BANGLI, NusaBali
Agung Rai malah melakukan perbuatan tak terpuji, yakni menipu sejumlah teman dan kenalannya. Namun akibat perbuatannya itu, Agung Rai kini harus menghuni sel tahanan Polsek Kota Bangli.

Kapolsek Kota Bangli, Kompol I Ketut Widia mengungkapkan pelaku penipuan dan penggelapan bernama AA Gede Rai Ratna itu sudah diringkus pada, Minggu (22/11). Menurutnya penangkapan bermula dari laporan korban bernama Sang Nyoman Suasana,50, asal Desa Bunutin, Bangli. 

“Dalam laporannya, korban menyebutkan mobil miliknya jenis Daihatsu Xenia Nopol DK 1052 PE yang disewa pelaku selama dua hari tidak kunjung dikembalikan hingga dua bulan,” ujar Kompol Widia, Senin (23/11). Korban berulang kali menghubungi pelaku, namun mobilnya tak kunjung dikembalikan. Akhirnya diketahui kalau mobil tersebut disewakan pelaku sebesar Rp 55 juta di kawasan Klungkung. Tak hanya korban Sang Nyoman Suasana, mantan Kapolsek Kintamani menambahkan pihaknya juga menerima laporan dari korban bernama Jero Ketut Puspayani,54, asal Lingkungan Bebalang, Bangli. 

Korban Puspayani mengaku juga dikelabui oleh pelaku. Perhiasan emas berupa liontin miliknya seharga Rp 5 juta tidak kunjung dikembalikan. Oleh pelaku perhiasan emas korban dipinjam untuk transaksi tanah. Namun hingga hingga 14 hari lamanya perhiasan itu tidak kunjung dikembalikan. “Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan lidik terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri fisik dan petunjuk dari sinyal HP pelaku,” ujar Kompol Widia.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan lamanya, pihaknya mendapatkan petunjuk kalau pelaku sedang berada di wilayah Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar. Sehingga petugas Buser Polsek Kota Bangli yang dipimpin Ipda Nyoman Soma Ada, Minggu (22/11) sekitar pukul 14.30 Wita langsung mengejar pelaku ke lokasi tersebut. “Pelaku berhasil diringkus di sana,” katanya.

Kemudian pelaku digiring ke Mapolsek Kota Bangli untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku, selama ini yang bersangkutan sudah melakukan penipuan di sejumlah daerah, seperti di Bangli, Klungkung, Karangsem dan Denpasar. 

“Untuk data awal, jumlah korbannya sudah mencapai 10 orang. Pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku pekerjaannya sebagai makelar tanah. Di samping itu pelaku juga pintar alias lihai ngomong. Padahal korbannya kebanyakan baru beberapa hari kenal dengan pelaku, tapi anehnya mereka langsung terlena,” ungkap Kompol Widia. Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku nekat lakukan aksi penipuan gara-gara terbelit utang. “Kami masih terus mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Komentar