nusabali

Pegawai Dispenda Tabanan Dituding Kurang Ramah

  • www.nusabali.com-pegawai-dispenda-tabanan-dituding-kurang-ramah

Salah seorang wajib pajak, Putu Lia, mengungkapkan Dispenda hanya menyiapkan 20 nomor antrean.

TABANAN, NusaBali

Hal ini menyebabkan wajib pajak yang datang berebut mendapatkan nomor antrean. “Biasanya nomor antrean habis sebelum pukul 08.00 Wita. Pagi-pagi sudah ada yang ambil nomor antrean,” ungkap Putu Lia, Senin (24/10). Ia pun berharap nomor antrean diperbanyak sehingga wajib pajak tak musti datang sebelum pelayanan dimulai.

Putu Lia juga meminta pengecekan pajak hingga pukul 16.00 Wita, sama seperti kabupaten lainnya. Saat ini, pengecekan pajak di Dispenda Tabanan hingga pukul 14.00 Wita. Kekecewaan juga disampaikan krama Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan. Sumber ini menyebut sejumlah pegawai tidak ramah saat melayani masyarakat. “Saya sempat jengkel dengan petugas karena ia melayani dengan ketus," imbuhnya. Dia mengaku bayar PBB-PU, namun pada pukul 09.00 Wita nomor antrean telah habis.

Terpisah, Kepala Dispenda Tabanan, I Nyoman Sudarma mengakui permasalahan seperti itu kerap terjadi setiap tahunnya. Terlebih menjelang akhir tahun atau yang biasa disebut tutup buku. Jelang tenggat waktu pelunasan, masyarakat membeludak datang untuk bayar pajak. Sudarma mengaku sudah mengimbau wajib pajak mengurus lebih awal, sehingga tak menumpuk di akhir tahun. Dikatakan, proses mengurus SPPT sangat panjang, wajar saja ada antrean hingga berjam-jam. “Bukan masalah terbatasnya petugas, semua petugas sudah dikerahkan. Justru masyarakat banyak yang berdatangan dibanding hari normal,” jelas Sudarma.

Mengenai nomor antrean yang terbatas diakui disesuaikan dengan batas kemampuan pelayanan. “Proses mengurus SPPT sangat panjang,” tandasnya. Mengenai keramahan pegawai, mantan Kepala BPMD Tabanan ini tergantung karakter seseorang. Bisa jadi saat ketemu rombongan itu, yang bersangkutan dilanda kejenuhan bekerja seharian. Sudarma mengaku berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh wajib pajak.  cr61

Komentar