nusabali

Honor Guru Kontrak Terancam Berkurang

  • www.nusabali.com-honor-guru-kontrak-terancam-berkurang

Guru kontrak yang tak diboyong serta ke Provinsi Bali direncanakan disebar ke SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab Pemkab Tabanan.

TABANAN, NusaBali

Pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi membuat guru kontrak tak nyenyak tidur. Pasalnya, nasib mereka masih ’menggantung’ apakah diboyong ke provinsi atau tidak. Kalaupun ditarik ke provinsi, mereka khawatir tak bisa memenuhi mengajar 24 jam/minggu. Jika jam mengajar di bawah 24 jam/minggu maka pendapatan mereka berkurang dari nilai kontrak sebelumnya.

Salah seorang guru kontrak di Tabana, Gede Ari mengaku nasibnya sebagai guru kontrak belum jelas. Sebab kabar yang berembus, provinsi memboyong guru kontrak sesuai kebutuhan. Artinya, tidak semua guru kontrak dipastikan ikut serta ke provinsi. “Nasib kami sebagai guru kontrak bagaikan jembatan gantung,” ungkap Ari, Rabu (19/10). Ia sangat berharap seluruh guru kontrak di Tabanan bisa diakomodasi di provinsi.

Ari menambahkan, sesuai informasi yang ia dapatkan, honor guru kontrak terancam berkurang per Januari 2017. “Kalau jam mengajar kurang dari 24 jam per minggu, hanya dapat honor Rp 50 ribu per jam,” terangnya. Saat ini, di tempatnya mengabdi, Ari mengajar selama 12 jam per minggu. Meski di bawah 24 jam per minggu, honor yang ia dapatkan tetap Rp 1,1 juta per bulan dari Pemkab Tabanan. Namun akan beda saat diakomodasi provinsi, jika ia masih mengajar selama 12 jam per minggu, maka pendapatannya hanya Rp 600 ribu per bulan. Sementara yang memenuhi mengajar 24 jam per minggu akan mendapat honor Rp 2 juta lebih.   

Selain Ari, guru kontrak lainnya khawatir akan ada permainan dari oknum kepala sekolah. Ditakutkan, guru yang punya kedekatan dengan kepala sekolah diberikan mengajar 24 jam per minggu meski baru mulai kontrak di sekolah. “Peluang kami mengajar 24 jam per minggu kecil karena guru PNS tuntutannya juga sama,” ungkap sumber yang namanya minta tak dikorankan ini. Ia berharap, segera ada jawaban dari Provinsi Bali akan nasib guru kontrak.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tabanan, Putu Santika saat dikonfirmasi mengatakan, meski SMA/SMK secara resmi sudah diserahkan kepada provinsi, namun ia belum tahu pasti nasib guru kontrak. “Guru kontrak akan diboyong ke provinsi, namun sesuai kebutuhan,” ungkap Santika. Hanya saja Santika tidak tahu pasti berapa kebutuhan provinsi nantinya. Ia meminta guru kontrak tetap tenang, sebab Pemkab Tabanan akan tetap bertanggungjawab. Mereka yang tak diboyong ke provinsi akan ditugaskan di SD dan SMP.

Santika juga mengimbau guru kontrak tak khawatir akan ada oknum kepala sekolah main-main untuk jam mengajar 24 jam. Diyakinkan tak celah bagi oknum kepala sekolah mengubah data jam mengajar guru kontrak demi memuluskan ke provinsi. “Dalam SK sudah tertera mengenai nama dan jam mengajar guru kontrak itu,” tandas Santika. Jika ada yang berani mengubah SK, sama dengan perbuatan melanggar hukum. “Kami akan pantau ke lapangan,” tegas mantan Kepala SMPN 2 Kerambitan ini. Berdasarkan data dari Disdikpora Tabaanan, guru PNS dan pengawas sebanyak 974 orang. Guru kontrak sebanyak 187 orang dan guru honor sekolah 302 orang. Mereka tersebar di 29 SMA/SMK di 10 kecamatan.  k21

Komentar