nusabali

Pegawai Kontrak DPRD Tabanan Gantung Diri di Kandang Babi

  • www.nusabali.com-pegawai-kontrak-dprd-tabanan-gantung-diri-di-kandang-babi

Awalnya, korban Ni Kadek Yulistiawati disebutkan pinjam uang Rp 35 juta.

Diduga Stres Gara-gara Terbelit Utang Sebesar Rp 100 Juta Tanpa Sepengetahuan Sang Suami


TABANAN, NusaBali
Karena telat bayar utang hingga 2 tahun dari perjanjian semula hanya dalam jangka waktu 6 bulan, maka uang yang harus dikembalikan berikut bunganya membengkak jadi Rp 100 juta. Seorang pegawai kontrak Sekretariat DPRD Tabanan, Ni Kadek Yulistiawati, 27, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kandang babi sebelah timur rumahnya di Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (25/9) malam. Diduga kuat, sang pegawai kontrak pilih ulahpati (bunuh diri) karena masalah utang Rp 100 juta tanpa sepengetahuan suami.

Kematian tragis korban Ni Kadek Yulistiawati pertama kali diketahui suaminya, I Putu Wismadana, 39, Minggu malam sekitar pukul 20.30 Wita. Saat ditemukan menggantung dalam kondisi leher terjerat selendang yang dikaitkan ke bangunan kandang babi, korban Kadek Yulistiawati sebetulnya masih bernapas. Kortban pun langsung dilarikan ke RSUD Tabanan. Namun, nyawa perempuan berusia 27 tahun ini tidak bisa diselamatkan. Korban menghembuskan napas terakhir saat sudah tiba di RSUD Tabanan.

Informasi yang dihimpun NusaBali, sebelum nekat gantung diri di kandang babi, korban Kadek Yulistiawati masih sempat ngobrol dengan suaminya, Putu Wismadana, Minggu petang pukul 18.00 Wita. Saat ngobrol santai di rumahnya itulah, korban tiba-tiba minta uang sebesar Rp 100 juta kepada suaminya. Kontan saja suaminya terkejut, karena merasa sudah memenuhi kewajiban dan kebutuhan nafkah sehari-hari sang istri.

Setelah ditanya oleh suaminya untuk apa uang sebesar itu, korban Yulistiawati mengaku hendak bayar hutang kepada I Made Dirga, pria asal Banjar Kuwum, Desa/Kecamatan Marga, Tabanan. Korban mengaku awalnya pinjam uang Rp 35 juta. Namun, karena sudah lewat dari jangka waktu yang dipinjmanya dari perjanjian 6 bulan hingga menjadi 2 tahun, utangnya pun berbunga. Terakhir, utangnya sudah mencapai Rp 100 juta.

Mengingat utang cukup besar, suami korban pun berencana menggadaikan BPKB. Malam itu juga, Putu Wismadana menanyakan empat BPKB kendaraan miliknya kepada sang istri. Namun ternyata, keempat BPKB tersebut sudah digadaikan oleh korban Sulistyawati.


SELANJUTNYA . . .

Komentar