nusabali

Penggunaan Air Tanah Lebihi Ambang Batas

  • www.nusabali.com-penggunaan-air-tanah-lebihi-ambang-batas

Ada 3.067.200 meter kubik kelebihan pemakaian air tanah. Pemakaian paling banyak di wilayah Badung Selatan.

MANGUPURA, NusaBali
Penggunaan air tanah di Badung kian tak terkendali. Berdasarkan data Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Badung, pemakaian air tanah di Badung kini melebihi angka 28.867.200 meter kubik setiap tahun. Padahal batas maksimal pemakaian hanya 25.800.000 meter kubik. Atas kondisi ini DCK tidak menampik bila terjadi defisit atau penurunan muka air tanah setiap tahun.

Dengan melihat data tersebut artinya ada 3.067.200 meter kubik kelebihan pemakaian air tanah. Pemakaian paling banyak di wilayah Badung Selatan seperti Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

“Ini sangat memprihatinkan. Tapi, sampai saat ini kami belum mempunyai solusi pasti,” ujar Kepala DCK Kabupaten Badung Ni Putu Dessy Darmayanti, beberapa waktu lalu. Dessy mengatakan, akibat dari kelebihan pemakaian air tanah, tidak saja mengancam krisis air, tapi juga mengganggu keseimbangan lingkungan.

Seiring pesatnya pertumbuhan akomodasi wisata, wilayah Kuta Selatan khususnya, membuat pemakaian air tanah di sana lebih banyak ketimbang wilayah lain. Tak hanya hotel atau tempat akomodasi wisata, pertumbuhan perumahan pun semakin pesat.
Dari data yang diperoleh, jumlah sumur milik usaha (hotel, vila, restoran, dan lain-lain) yang berizin mencapai 847 sumur. Sedangkan sumur usaha yang tidak berizin (hanya memiliki NPWPD), total ada 400-an sumur. Sedangkan sumur masyarakat sekitar 20.990 sumur; dihitung 30 persen dari jumlah KK di Kecamatan. Kuta, Kuta Utara, Kuta Selatan, dan Mengwi.

Sementara untuk pemakaian air tanah, pada tahun 2015 dari sumur yang berizin saja yakni 847 sumur x 40 meter kubik/hari x 365 hari = 12.366.200 meter kubik/tahun. Untuk sumur yang tidak memiliki izin (hanya memiliki NPWPD) sebanyak 400 sumur x 40 meter kubuk/hari x 365 hari = 8.840.000 meter kubik/tahun. Dan sumur masyarakat sebanyak 20.990 x 1 meter kubik/hari x 365 hari = 7.661.000 meter kubik/tahun. Atau total kebutuhan air di Badung saat ini mencapai 28.867.200 meter kubik/tahun.

Pejabat asal Denpasar itu mengatakan, secara kuantitas pemakaian air tanah memang didominasi perumahan. Sementara akomodasi wisata seperti hotel, restoran, dan sejenisnya sebanyak 847 unit. “Tapi penggunaan air sektor akomodasi wisata tetap saja cenderung lebih besar, misalnya hotel,” jelas Dessy sembari menyatakan hotel yang menyediakan ratusan kamar menghabiskan air sangat besar.

Dessy menambahkan pemakaian air tanah sebanyak 28.867.200 meter kubik setahun ini sudah termasuk air imbuhan. Air imbuhan adalah air tanah yang berasal dari hujan. “Sebanyak 15 persen air tanah di Badung berasal dari air imbuhan atau air hujan,” kata Dessy.

Selanjutnya...

Komentar