nusabali

Dewan Minta Prioritas Pegawai Rendahan

  • www.nusabali.com-dewan-minta-prioritas-pegawai-rendahan

Ketua DPRD Bali tak setuju rencana Pemprov untuk tidak cairkan dana bansos untuk masyarakat, gara-gara tertundannya DAU dari pusat

Atasi Gaji Pegawai, Pemprov Mulai Sisir Pos di SKPD

DENPASAR, NusaBali
Lembaga legislatif tidak masalah Pemprov Bali berhemat, menyusul tertundanya pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, yang menyebabkan para pegawai terancam tidak gajian. Namun, Dewan minta Pemprov Bali pakai skala prioritas, sehingga tidak sampai ‘mentelantarkan’ urusan perut pegawai.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, minta prioritas pembayaran gaji PNS ling-kup Pemprov Bali harus diupayakan dengan mengukur level/kelas pegawai. Pegawai pangkat rendahan mesti diutamakan. “Kalau PNS berstatus pejabat, mungkin saja masih punya cadangan uang, karena gaji dan tunjangannya besar. Tapi, sekarang harus dipikirkan PNS yang golongan rendah,” ujar Adi Wiryatama saat dikonfirmasi NusaBali per telepon di Jakarta, Jumat (26/8).

Adi Wiryatama mengingatkan, tidak ada alasan untuk tak bayar gaji PNS Pemprov Bali, meskipun pencairan DAU dari pusat tertunda. “Bagi saya, PNS Pemprov Bali tetap harus gajian, bagaimana pun caranya. Pemerintah berani angkat pegawai, ya sudah kewajiban untuk menggaji. Mereka punya anak. Saya akan bicara dengan Gubernur soal ini,” tandas politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini.

Apalagi, lanjut dia, bulan September 2016 ini adalah suasana Hari Raya Galungan dan Kuningan. Maka, semua pegawai amat menggantungkan harapan mereka terhadap gaji. “Hemat-hemat boleh saja, tapi harus ada skala priroritas. Kalau pegawai kecil nggak gajian, sama saja kita telantarkan rakyat kecil. Kita siap kalau memang eksekutif mau rembuk membahas hal ini. Ayo cari solusi,” papar Adi Wiryatama yang kini Sekretaris Dewan Pertimbangan daerah (Deperda) PDIP Bali.

Adi Wiryatama mengaku tidak sepakat dengan keinginan Pemprov Bali untuk tidak mencairkan dana bansos dan hibah yang difasilitasi anggota Dewan, gara-gara penundaan DAU dari pusat. Alasannya, dana bansos dan hibah itu memang untuk rakyat.

“Saya rasa tidak tepat kalau bansos dan hibah dikorbankan. Lebih baik dana untuk pembangunan jembatan dan infrastruktur jalan ditunda dulu. Sedangkan bantuan untuk rakyat secara langsung, harus diprioritaskan,” tegas politisi asal Banjar Tegeh, Desa Angeri, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang notabene ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini.

Pemprov Bali sendiri direncanakan menerima DAU sebesar Rp 850 miliar tahun 2016 ini. Dari jumlah itu, sampai sekarang baru diterima Pemprov Bali sebesar Rp 566 miliar. Artinya, ada Rp 258 miliar yang tertunda, karena hingga kini belum ditransfer dari pusat. Termasuk di dalamnya sebesar Rp 153 miliar diperuntukkan buat pembayaran gaji Apartur Sipil Negara (ASN) dalam setahun.

Pusat belum memastikan, kapan akan cairkan DU untuk Pemprov Bali. Karenanya, PNS Pemprov Bali terancam tidak gajian selama 4 bulan hingga Desember 2016. Karena persoalan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah merapatkan jajarannya dalam Rapat Tim Anggaran dan Pembangunan Daerah di Gedung Praja Sabha Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Kamis (25/8). Dalam rapat itu, Gubernur Pastika keluarkan perintah hemat besar-besaran di SKPD, menyikapi Permenkeu 125/PMK.07/2016 tentang penundaan cairnya DAU oleh pusat, yang berdampak terhadap pembayaran gaji ASN Pemprov Bali.

”Jalan satu-satunya, ya berhematlah. Kita (Pemprov Bali) untuk menanggulanginya juga harus berhemat,” tandas Pastika, seraya menginstruksikan jajaran SKPD Pemprov Bali mengevaluasi lagi rancangan APBD Perubahan 2016 dan APBD Induk 2017.

Pastika meminta beberapa program yang memang belum dikerjakan, agar dihentikan dulu. Pastika juga akan berupaya bicara dengan DPRD Bali terkait tertundanya pencairan DU ini. Sebab, selama ini dana hibah juga berdampak terhadap APBD Bali. Bukan hanya itu, SKPD Pemprov Bali juga diminta evaluasi anggaran masing-masing dan harus selesai evaluasinya, Sabtu (27/8) ini.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun menyatakan pihaknya sudah menyisir pos-pos di SKPD, untuk menanggulangi masalah penunadaan DAU oleh pusat. “Hari ini (kemarin) sampai sore sudah kita sisir pos-pos yang ada. Mudah-mudahan, Sabtu besok (hari ini) sudah ada hasil. Setidaknya, kita ada solusi terutama pembayaran gaji PNS Pemprov Bali sebulan ke depan,” tegas Tjok Pemayun saat dihubungi NusaBali secara terpisah di Denpasat, Jumat kemarin.

Tjok Pemayun menyatakan, Sabtu pagi ini pihaknya akan merapatkan kembali jajaran SKPD Pemprov Bali terkait penundaan DAU oleh pusat. “Rapat kita laksanakan dulu. Setelah final, besok baru ada keputusan yang akan kami sampaikan. Kita sedang usahakan supaya semua rencana jalan, meskipun dana yang dibutuhkan masih kita sisir dan dikumpulkan,” ujar Tjok Pemayun yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali. * nat

Komentar