nusabali

Curi Sepeda Motor, Polisi Amankan Bocah 10 Tahun

  • www.nusabali.com-curi-sepeda-motor-polisi-amankan-bocah-10-tahun

Jajaran Polsek Sukawati, Gianyar, mengamankan seorang bocah usia 10 tahun, I Made AJ, karena  diduga mencuri sepeda motor.

GIANYAR, NusaBali
AJ asal Banjar Batu Aji, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini, kini masih dalam penyidikan aparat di Mapolsek Sukawati, Kamis (28/7).

Polisi mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Scoopy nomor polisi DK 6705 AD yang sempat dilarikan AJ, dan kini diparkir di Halaman Mapolsek Sukawati. Informasi di Mapolsek Sukawati, awalnya AJ melarikan sepeda motor Scoopy nomor polisi DK 6705 AD. Motor ini sempat dilaporkan pemiliknya ke Mapolsek Sukawati. Sebelumnya, motor ini diparkir pemiliknya di pasar malam di Desa Batubulan, Sukawati, Minggu (24/7) sekitar pukul 20.00 Wita.

Namun pada Rabu (27/7 sekitar pukul 15.00 Wita,  AJ melintas dengan mengendarai motor itu di Gang Bangau, Desa  Batubulan Kangin, Sukawari. Saat itu ia dilihat oleh pemilik motor tersebut. Akhirnya pemilik motor mencegat dan langsung mengamankannya. AJ yang masih duduk di bangku SD ini langsung digiring ke Polsek Sukawati.

Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa MSi mengatakan, pasca lapotran itu pihaknya melalui Unit Lidik Polsek Sukawati mengembangkan kasus ini. Dari hasil pengembangan, AJ sudah tiga hari melarikan motor Scoopy itu. Sebelumnya ia sempat membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK 7792 IK. Motor Mio ini dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Jumat (22/7). AJ sempat membawa motor tersebut ke rumah temannya dan diakui sebagai miliknya.

SELANJUTNYA . . .

Komentar